Suara Jabar News.com, (Depok),- Dinas Pendidikan Kota Depok sosialisasikan tentang aturan baru tentang sertifikasi guru dalam kenaikan jabatan.
Ada dua kegiatan dari Dinas Pendidikan Kota Depok yaitu, Pertama, kita kumpulkan guru – Guru swasta, untuk memperoleh penjelasan terkait dengan tunjangan sertifikasi untuk aturan yang baru sertifikasi, kata Sutarno, SE.MM Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Senin (4/11/2024).
Jangan sampai aturan baru berubah para guru swasta justeru tidak tahu. Makanya kita sosialisasi, agar hak mereka dalam memperoleh tunjangan sertifikasi bisa tepat sesuai dengan hak.
Kalaupun tunjangan sertifikasi itu tepat sasaran sesuai dengan aturan, otomatis kesejahteraannya bertambah dan kinerjanyapun lebih bagus dan pendidikan akan lebih baik, “Kalau pendidikannya lebih baik, tentu akan menghantarkan indonesia emas tahun 2045”, pungkas Sutarno yang akrab di panggil pakde Tarno.
Soal ada perubahan tentunya secara mekanisme teknis takni tentang, administrasi, sistemnya per sekjend kemendikbud, dulunya ada risteknya tapi sekarang ada pendidikan dasar dan menengah. Sekarang ini kita di era transisi dan era pijakan menuju Indonesia Emas.
Transisi yang sudah dirancang tentu harus ada kesinambungan, seperti soal kebijakan lama tentang merdeka belajar dan kebijakan yang baru dari episode 1 hingga episode 27 yang mana isinya merupakan kebijakan untuk peningkatan belajar untuk membentuk pembelajaran Pancasila, sehingga nilai – nilai Pancasila tertanam di dalam benaknya siswa siswa.
Yang ke dua, menyisihkan lembaran tahun yang baru, awal tahun 2025 adalah pijakan tahun menuju Indonesia Emas yang genap 100 tahun, mengusung visi Indonesia emas adalah mensejajarkan Indonesia dengan negara maju.
Ada 4 pilar, diantaranya adalah soal SDM yang unggul untuk percepatan pendidikan yang ber kualitas.
Sutarno menjelaskan, ada 4 jabatan fungsional untuk memperoleh aturan – aturan kenaikan pangkat, diantaranya adalah jabatan fungsional guru, jabatan fungsional pengawas, jabatan penilik dan jabatan fungsional pamong yang menangani non formal, jelasnya.
Ini bukan rotasi jabatan, namun kita memberitahukan peraturan MENPAN Nomor, 1 tahun 2023 untuk diterapkan diantaranyan kalau yang lama, setahun bisa mengusulkan dua kali jika menaikkan pangkat dari ke 4 jabatan fungsional, dan setiap 2 bulan sekali atau setahun 6 kali bisa kita evaluasi,dulu lewat penilaian, sekarang penilaian kinerja melalui digital terang Tarno. Saya bekerja di Disdik sudah banyak melaksanakan terobosan
Mengacu dengan tupoksi kementerian yang baru, kewenangan Dinas Pendidikan tentu harus di sesuai dengan regulasinya untuk memenuhi 4 pilar untuk percepatan pendidikan menuju Indonesia Emas.
Soal Kemnterian Dasar dan Menengah adalah TK, SD, SMP dan SMA, memang kewenangan SMA dan SMK di Provinsi, dimungkinkan sekali kalau Mengacu dalam standar pelayanan minimal 1, dimungkinkan kewenangan di daerah, yang ke kedua, kalau kita mengacu kepada standar minimal saat ini waktu saya rapat dengan kemendagri, dimungkinkan juga pekerjaan yang ada di Dinas Rumkim dan SDM nya serta Tupoksinya akan di tarik dan ditempatkan di Disdik, ujarnya.
Anggaran untuk APBN yang paling besar saat ini adalah makan siang gratis sebesar 71 triliun, dan anggaran renovasi sekolah 20 triliun yang lainnya cuman 3 triliun, 2 triliun hingga 1,5 triliun, yang artinya Presiden Prabowo sudah mempersiapkan untuk percepatan. Pendidikan menuju Indonesia Emas.
” Kenaikan pangkat pada jabatan fungsional itu bervariasi,
Guru PNS minimal Golongan III A, dulu masih di bawah III A, sekarang minimal III A itu di wajibkan S1, hanya saja dalam pengusulan ke naikan sekarang dasar penilaiannya adalah kinerja, itupun bisa di usulkan sesuai dalam peraturan yang baru, setahun bisa 6 kali dan 2 bulan sekali, yang dulunya 1 tahun hanya bisa dua kali “. pungkas Sutarno.
Salah satunya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada guru dan guru harus diperhatikan, karena guru sebagai garda terdepan dalam percepatan pendidikan sebagaimana visi misi Indonesia Emas.
Harapannya guru bisa naik pangkat tepat waktu sehingga penghasilannya akan bertambah, kalau penghasilan bertambah otomatis kesejahteraan bertambah berarti semangat kerja meningkat, tandasnya.
Kerja meningkat kompetisi pendidikan justeru akan lebih baik, kalau kompetisi baik, semangat anak anak akan cepat pintar menuju generasi Indonesia Emas yang notebonenya generasi 05 sekarang 04, sehingga nanti di upayakan Indonesia sejajar dengan negara maju hanya diperlukan perjuangan yang sangat berat karena pendapatan per kapita saat ini kita hanya 7 persen, untuk menuju negara baru paling tidak 13 persen, artinya masih banyak yang harus di kerjakan, oleh karena itu, keunggulan SDM mempuni harus di prioritaskan. (Ben)