BIROKRASI

Nah Loh,…Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Keluarkan SE, Larangan Meminta Sumbangan, Gimana Tanggapannya

Suara Jabar News, Com (Bandung) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam konten di media sosial tik tok nya menyerukan kepada seluruh kepala daerah kabupaten kota agar dapat segera melakukan sosialisasi larangan pungutan dengan meminta sumbangan atau pungutan dengan menggunakan badan jalan.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan dengan mengutamakan prinsip-prinsip keselamatan pada lalu lintas.

Dedi sebutkan bahwa surat edaran larangan tersebut akan di keluarkan pada hari Senin mendatang di tanggal 14 April 2025 dimana dirinya meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan seperti kepala desa, lurah, camat ,bupati dan walikota untuk segera melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap dampak dari larangan tersebut.

Misalnya baru ada pembangunan masjid baru ada pembangunan musholla dan sejenisnya kita akan bersama-sama menyelesaikan problem dari pembangunan tersebut karena itu menyangkut martabat kita sebagai umat Islam dan yang paling utama adalah kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas itu sendiri,” katanya, pada Sabtu (12/04/2025)

BACA JUGA :   Murenbang Kecamatan CinereTerapkan Prokes dan PHBS

Tidak lupa di akhir konten nya Kang Dedi sapaan akrabnya mengucapkan salam serta Terima kasih kepada seluruh warga Jawa Barat untuk dapat terus mewujudkan citra rasa pembangunan yang beradab adil dan makmur (ny)

baca juga

APEKSI Gelar Rakerkomwil III Di Kota Depok Bahas Isu Strategi

Yeni

Hamza Ketua Komisi A, Jelang Pemilu 2024, Diperkirakan Ada 140 Ribu Pemilih Siluman

Yeni

Dedi Mulyadi Lantik Ketua TP, PKK se-Jawa Barat, Cing Ikah Ketua TP, PKK Kota Depok Periode 2025 – 2026

Yeni