Suara Jabar News, Com (Depok) – Anggota DPR kota Depok di nilai telah mekangkangi himbauan Presiden Prabowo untuk melakukan penghematan anggaran (efesiensi) sebagaimana Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dengan melakukan rapat di Hotel Avenzel, Kranggan Cibubur, Jumat (01/8/2025).
Pantauan wartawan di lokasi hotel menilai, ternyata penerapan efesiensi anggaran tidak berlaku di DPRD kota Depok.
Saat di konfirnasi hal ini dengan salah satu staf humas DPRD kota Depok soal ada rapat anggota DPRD kota Depok di Hotel, ” tidak ada rapat Paripurna RPJMD DPRD kota Depok di hotel Cibubur, rapat paripurna tanggal 4 Agustus 2025 “, katanya.
Sementara, wartawan ini juga mengkonfirmasikan ke Humas protokol di sekretariat Sekda Pemerintah Kota Depok soal jadwal kegiatan hari ini, Jumat 1 Januari 2025 yang tertulis ada rapat akhir pembahasan RPJMD tahun 2025 – 2029 di hotel Avenzel.
Yang menjadi sorotan adalah tentang adanya rapat pembahasan RPJMD yang di hadiri oleh pihak Pemkot Depok dan anggota DPRD kota Depok dari berbagai fraksi partai politik yang selalu menyampaikan kata efesiensi anggaran, tapi mereka sendiri melakukan pemborosan dengan rapat di hotel. (Tim)
