Suara Jabar News, Com (Jakarta) – Kemunculan sosok Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana di ruang publik menimbulkan pertanyaan.
Pasalnya, Putri Mantan Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto ini melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) RI.
Dalam gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT.
Seperti yang Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Tutut Soeharto mendaftarkan gugatan tersebut pada 12 September 2025.
Namun, belum diketahui gugatan tersebut terkait apa karena detil perkara belum ditampilkan di laman SIPP. (ni)
