Suara Jabar News, Com (Jakarta) –
Jakarta – Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat sukses meraih Sertifikat Halal dari Badan Jaminan Produk Halal untuk pengelolaan produk di Bapas Kafe.
Momen ini menandai langkah penting dalam memperkuat program pembimbingan kemandirian dan daya saing produk di masyarakat. Proses penerimaan sertifikat ini tidak hanya sekedar pengakuan kualitas produk UMKM Klien Pemasyarakatan.
Lebih dari itu, sertifikat ini menegaskan komitmen Bapas Jakarta Barat dalam menghasilkan produk yang legal, layak, serta dapat dipercaya oleh publik. Hal ini sejalan dengan visi pembimbingan yang produktif dan berkelanjutan.
Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti mengatakan langkah ini sebagai upaya memperkuat pembimbingan Klien Pemasyarakaran serta legalitas dan daya saing produk UMKM, katanya, Rabu (14/01/2026).
“Sertifikasi halal merupakan bagian penting dari pembimbingan kemandirian yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesiapan klien kembali ke masyarakat,” pungkas Sri.
Sertifikasi dilakukan berdasarkan hasil proses verifikasi dan pemeriksaan lapangan sebelumnya dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia ( LPPOM MUI ).
Proses sertifikasi halal Bapas Kafe didampingi oleh Tim Jakpreneur Sudin PPKUMKM Jakarta Barat, dan penyerahan dilakukan oleh Haryati, Kasatpel PPKUMKM Kecamatan Palmerah.
Sertifikasi halal sangat penting dan memiliki nilai strategis bagi pengembangan produk. Ketika sudah dilengkapi dengan sertifikasi halal, maka konsumen tidak akan ragu untuk membeli produk mereka. Harapannya penjualan akan meningkat,” kata Haryati
Melalui sinergi dengan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, Bapas Jakarta Barat terus mendorong UMKM Klien Pemasyarakatan agar tumbuh profesional, berdaya saing, dan memiliki kepercayaan publik, sebagai bagian dari penguatan pemasyarakatan yang produktif dan berkelanjutan. (Nath/By)
