PARLEMEN

HUT Kota Depok Ke – 27, Ade Firmasyah Ketua DPRD kota Depok Berkomitmen Atasi Banjir, Kembalikan UHC dan Pengelolan Sampah

DEPOK Suara Jabar News.Com – Soal mengatasi banjir yang meliputi di beberapa wilayah perbatasan Kota Depok, seperti DKI Jakarta.

Ketua DPRD kota Depok mengatakan bahwa sebenarnya, debit air tidak sebegitu besar dan DKI Jakarta itu sebenarnya mau meng alokasikan anggarannya untuk daerah perbatasan asalkan ada manfaatnya untuk mereka.

Kita akan carikan skenario yang terbaik, apakah kita buatkan kantong air untuk penampungan air, mungkin itu bisa kita tinggikan tentu dengan biaya dari DKI, katanya kepada wartawan usai sidang Paripurna HUT ke – 27 Kota Depok, Kamis (23/4/2026).

Kita selalu intens melakukan komunikasi dengan pihak DPRD DKI Jakarta bersama pemprov nya,.kemarin mereka sudah visit dari mulai ketua DPRD nya hingga dengan Dinas terkait, cuman pertimbangan teknisnya masih ditunda dulu.

Saat ditanyakan soal UHC yang tahun depan kembali di aktifkan, Ade Firmasyah mengatakan, target kita sebenarnya secepatnya, sebab ini menyangkut pelayanan terbaik untuk warga depok, kalau bisa bulan juli dan agustus kita bisa kembali ber UHC.

” ini komitmen kita para fraksi di DPRD kota Depok dan juga komitmen pemerintah juga, mudah – mudahan kembali ke UHC, kalau kurang anggarannya kita coba bicarakan di badan anggaran untuk carikan solusinya.

BACA JUGA :   Advokat Saor Siagian Minta Bubarkan Fraksi DPR, Dinilai “Sarang Penyakit Politik Kekuasaan 

Sekarang ini sedang masa perbaikan data sosial yang lebih baik lagi, jika sudah perbaikan data kita mengikuti kepesertaan aktif dari BPJS ini, sehingga bisa kembali ke UHC.

Dihari HUT Kota Depok ini, Ade juga berharap masyarakat akan lebih baik untuk menjaga kebersihan di pengelolaan lingkungan tempat tinggalnya sendiri,

Kita semua memproduksi sampah, tapi kalau pengelolaan sampah masih promitif, buang sampah pada tempatnya, bagaimana kita meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, pemilahan sampah dikelola itu lebih baik, itulah kontribusi masyarakat diluar bidang – bidang seperti pendidikan dan yang lain – lain.

Mengenai santunan Kematian di hilangkan, Ade menjelaskan bahwa insentif tersebut merupakan penghargaan meskipun kecil tapi wujud perhatian pemerintah kota, kepada pengajar agama, ia juga mengajari akhlak, ini sebenarnya amanat konstitusi pasal 31 ayat 1, pendidikan tujuannya adalah generasi yang beriman, berakhlak mulia dan kegiatan pengajian ataupun sekolah Minggu itu membentuk iman dan taqwa, makanya kita melihat mereka bahagian dari integral, insentif itu tetap kita dorong, pungkas. (Bg)

baca juga

Komisi C DPRD Kota Depok Pertanyakan Kerjasama Pengelolaan Sampah Dengan PT BSA

Yeni

Sufmi DASCO Acmad Wakil Ketua DPR Apresiasi Langkah BI Perkuat Rupiah Lewat Kerja Sama LCT dengan China

Yeni

Turiman Anggota DPRD kota Depok Tanggapi Soal Dana MBG Akan Ditarik Menkeu

Yeni