NASIONAL

RUU Perampasan Aset Di Sahkan 15 Desember 2026, DPR Buka Ruang Masukan Publik

JAKARTA, Suara Jabar News Com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan target pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (27/8/2026).

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Menanggapi permintaan kepastian waktu dari koordinator AMPB Supriyono alias Botok, Dasco menyatakan bahwa batas waktu “paling lambat” pengesahan di paripurna adalah 15 Desember 2026. DPR juga berjanji akan menyiapkan dokumen tertulis sebagai bukti komitmen tersebut.

Ruang Partisipasi Terbuka
Komisi III DPR membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Keterlibatan publik dinilai krusial agar substansi RUU kuat dan proses pembahasan tetap transparan serta dapat diawasi. Selain itu, DPR juga menindaklanjuti laporan AMPB terkait dugaan gangguan keamanan peserta aksi di sekitar Kompleks Parlemen dengan meminta kronologi lengkap untuk dikoordinasikan dengan aparat.

BACA JUGA :   Mudik Ceria, Penuh Makna, Kemenhub Luncurkan Slogan Angkutan Lebaran 2024

Skeptisisme Publik: Bukan Sekadar Janji Pemilu?
Meski target tanggal telah diberikan, pertanyaan kritis masih mengemuka di tengah masyarakat: Apakah pernyataan anggota DPR kali ini masih bisa dipercaya? Banyak pihak berharap kebijakan ini bukan sekadar slogan pencitraan menjelang Pemilu 2029, melainkan amanah konstitusi yang benar-benar dijalankan.

Publik menekankan bahwa RUU Perampasan Aset harus menjadi fondasi masa depan bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera. Pengesahan pada 15 Desember nanti diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat ketahanan negara dari ancaman eksternal, bukan hanya janji politik semata. (Benger)

baca juga

Presiden Prabowo reshuffle Kabinetnya

Yeni

Presiden Prabowo Setujui Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Yeni

May Day 1 Mei 2023

Yeni