DEPOK, Suara Jabar News Com – Ditengah tekanan ekonomi dan harga pangan yang terus merangkak naik, realitas penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kota Depok justru memunculkan pertanyaan publik.
Sebanyak 20,85 ton atau setara 20.850 kilogram beras bansos Bulog untuk 695 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Cinere dipastikan tidak tersalurkan dan harus dikembalikan ke gudang Bulog.
Pengembalian massal ini terjadi semata-mata karena kendala administratif data desil, bukan karena ketiadaan warga yang membutuhkan.
Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cinere, Ahmad Syarif, menjelaskan kepada salah satu awak media, bahwa pengembalian jatah bulan Juli, Agustus, dan September disebabkan oleh alamat KPM yang tidak jelas, penerima yang telah meninggal dunia, serta aturan ketat yang mewajibkan penerima tercatat di Desil 1 hingga 4 berdasarkan data Bappenas.
“Banyak warga di Desil 5 ke atas yang menurut penilaian kami layak menerima bantuan, namun kami tidak bisa mengambil risiko. Aturan periode ini melarang pengalihan bansos ke luar rentang Desil 1-4,” kata Syarif.
Rinciannya, sebanyak 699 paket gagal disalurkan di Kelurahan Gandul, 687 paket di Cinere, 596 paket di Pangkalan Jati, dan 102 paket di Pangkalan Jati Baru.
Data versus Realita Lapangan Situasi ini memantik pertanyaan serius mengenai akurasi data kemiskinan. Jika beras bansos harus dikembalikan karena penerima tidak masuk dalam kategori desil terendah, apakah ini berarti angka kemiskinan di Depok benar-benar berkurang drastis.
Padahal, rata-rata penghasilan kepala keluarga kelas menengah kebawah ini masih berada di kisaran upah minimum regional (UMR), sebuah nominal yang kerap kali belum cukup menutupi kebutuhan pokok di era inflasi dan masih banyaknya pengangguran, disebabkan minimnya lapangan pekerjaan yang menyebabkan tingginya angka kriminal.
Pengembalian beras ke Bulog diduga kuat merupakan akibat dari kesalahan prosedural dan kaku-nya penerapan sistem. Semestinya, beras yang telah dikirim sesuai data BPS-Bappenas dapat langsung didistribusikan kepada warga miskin yang nyata-nyata membutuhkan di lapangan, alih-alih terjebak pada label teknis desil yang dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan kondisi kemiskinan seutuhnya.
Alih-alih menjadi solusi, rigiditas aturan ini justru berpotensi membuat program efisiensi anggaran kehilangan esensi kemanusiaannya. Warga tetap membeli beras di warung untuk bertahan hidup, sementara stok bantuan mengendap kembali di gudang hanya karena perbedaan satu digit angka dalam database.
Publik berharap pemerintah daerah dan pusat segera mengevaluasi mekanisme verifikasi agar bansos benar-benar tepat sasaran, bukan sekadar tepat administrasi.
Karena ada beberapa kelurahan di kota Depok, Bansos yang berupa beras untuk orang miskin di kembalikan ke Bulog. (Tim)
