TNI - POLRI

Kapolri Bongkar Fakta, Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin Milik Perusahaan Malaysia

JAKARTA, Suara Jabar News.Com – Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto membongkar fakta krusial dalam kasus penyelundupan 1 ton ketamin di perairan Sumatera Utara. Kapal tanker MT Global 168 yang diamankan di Pelabuhan Belawan, ternyata terdaftar secara resmi atas nama perusahaan asal Malaysia, Makmur Marine Petroleum.

“Dari hasil penelusuran tim gabungan, kapal ini terdaftar atas nama registered owner yaitu Makmur Marine Petroleum, yang beralamat di Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia,” tegas Kapolri dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).

Jenderal Suyudi menjelaskan, kapal berbendera Mongolia dengan panjang 57 meter dan kapasitas 726-776 DWT ini tertangkap basah melakukan anomali pergerakan di Selat Malaka melalui Laut Andaman, sebelum akhirnya diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan. Fakta bahwa kapal berbendera Mongolia namun dikelola perusahaan Malaysia menjadi petunjuk vital bagi penyidik.

“Ini gawat dan menjadi bekal penting bagi tim untuk mendalami keterlibatan korporasi serta mengungkap dalang di balik jaringan internasional ini,” ujarnya.

BACA JUGA :   Polda Jabar Akan Tangani Kasus Pertanahan secara Profesional dan Proporsional

Hingga saat ini, Polri bersama BNN dan Ditjen Bea dan Cukai telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Kapolri menegaskan, penyelidikan akan terus diperluas hingga ke akar-akar jaringan untuk memutus mata rantai penyelundupan narkotika lintas negara yang merugikan Indonesia. (**)

baca juga

Kapolres Metro Depok Berharap, Ramadhan Aman. Tanpa Tawuran, Narkoba dan Miras

Yeni

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Dukung Aparat Tak Represif Kepada Mahasiswa

Yeni

Polresta Depok Apel Operasi Ketupat Jaya Untuk Pengamanan Lebaran 2025

Yeni