DAERAH

Polemik Nama ‘Jonggol’ Gagalkan Mulusnya DOB Bogor Timur

Suara Jabar News, Com (Bogor) -Jonggol’ Jadi Ganjalan DOB Bogor Timur: Camat dan Kades Kompak Tolak.

Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur yang seharusnya berjalan mulus kini tersandung kontroversi besar. Bukan pemekarannya yang ditolak, melainkan nama yang diusulkan: Kabupaten Jonggol.

Penolakan keras datang dari Pemerintah Kecamatan Jonggol sendiri, bahkan disuarakan oleh para Kepala Desa (Kades) di wilayah vital seperti Gunung Putri dan Cileungsi.

Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru, atau DOB, di wilayah Bogor Timur menghadapi ganjalan serius. Kontroversi bukan terletak pada penolakan pemekaran, melainkan pada usulan nama bagi kabupaten baru tersebut: Kabupaten Jonggol.

Penolakan ini mendapat respon dari banyak pihak, salah satunya langsung dari Pemerintah Kecamatan Jonggol sendiri.

Soal Bogor Timur akan di jadikan kabupaten Jonggol, Andri Rahman Camat Jonggol mengatakan. “Saya menyerahkan hasil musyawarah desa dengan BPD. Usulannya tetap di DOB Bogor Timur saja,” katanya kepada awak media belum lama ini.

Andri Rahman menegaskan bahwa para Kepala Desa di sejumlah Kecamatan di wilayah Bogor Timur secara mutlak tidak menolak pemekaran DOB.

BACA JUGA :   Sekda Lampung Utara. Drs. H. LEKOK. M.M Coffee Morning Bersama staf Ahli (KPD) Lakukan Gerakan Afirmasi Bangga Buatan Indonesia

Lanjut Andri. bukan ditolak DOB-nya, tetapi ditolak namanya saja. Mereka tidak mau kalau Kabupaten Jonggol,” tegasnya.

Penolakan nama Kabupaten Jonggol ini mencuat hingga ke telinga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar. Penolakan signifikan ini diketahui datang dari seluruh Kepala Desa di Kecamatan Gunung Putri dan Cileungsi.

Demi menjaga kondusifitas wilayah dan kelancaran rencana DOB, pihak legislatif mengambil langkah sigap. (Ch)

baca juga

Pansel Jaga Independen Tentukan Direksi Perumda Tirta Pakuan Berintegritas

Yeni

Babinsa, Pembinaan dan Pelatihan Terhadap Linmas Penting Untuk Ketahanan Wilayah

Yeni

Mafia Sawit di Kawasan Hutan Lindung Marak Tak Berizin

Yeni