HUKUM

Aneh! Lahan Tol Juanda Sukmajaya Belum Bersertifikat, Warga Pegang Bukti Asli*

DEPOK, Suara Jabar News Com – Warga Bojong Malaka, Sukmajaya soroti lahan Jalan Tol Juanda yang berdiri di atas tanah adat belum bersertifikat dan belum dibayar hingga kini.

Abdul Manaf, ahli waris lahan Bojong Malaka, tegaskan tanah yang dipakai jalan tol belum ada sertifikat. “Data atau dokumen, surat asli tanah jalan tol masih dipegang warga. Seharusnya sudah bersertifikat, data aslinya tidak lagi dipegang warga,” ujarnya.

Manaf minta konflik segera diselesaikan. “Kami selaku ahli waris minta segera diselesaikan, agar masyarakat senang terhadap pemerintah sebagai pengguna lahan jalan tol,” katanya.

Warga masih pegang buku tanah karena merasa belum terima kompensasi pembelian lahan. Manaf desak Pemkot Depok bertindak bijaksana.

Samsul Marasabesy, Ahli waris sudah datangi DPRD Depok agar fasilitasi aspirasi ke Wali Kota Depok.

Notaris Kota Depok Saut Hendrik Budi sebut pihaknya hanya pilih warna atas persoalan ini. “Kenapa surat dokumennya masih dipegang warga, karena memang ada peristiwa yang terlalu banyak untuk kami jelaskan di sini,” ungkapnya. (Ben)

BACA JUGA :   Kejaksaan Agung RI, akan Berantas Para Mafia Tanah

baca juga

Yeni

Dalam UU ITE, Pemerintah Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan

Yeni

Bareskrim Polri Didesak, Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Paspor Atas Sengketa Hak Asuh

Yeni