PENDIDIKAN

Aliansi LSM Pendidikan Depok Rombak Struktur, Bidik Transparansi Dana BOS

DEPOK, Suara Jabar News. Com – Pasca terpilih kembali menahkodai Aliansi LSM Pendidikan Indonesia, Mulyadi Pranowo langsung tancap gas. Tidak butuh waktu lama, restrukturisasi organisasi dilakukan secara menyeluruh demi memperketat pengawasan terhadap kebijakan sekolah dan transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan setiap lini pendidikan, mulai dari PAUD hingga SLTA memiliki pengawas yang spesifik dan terarah.

Struktur Baru, Pengawasan Lebih Tajam
Mulyadi menegaskan bahwa pembagian divisi baru ini adalah fondasi agar lembaga tidak hanya sekadar nama, tetapi memiliki taring dalam advokasi pendidikan. Selain jenjang sekolah formal, aliansi ini juga membentuk divisi khusus sarana prasarana, divisi pendidikan di bawah Kemenag, hingga sektor bimbingan belajar.

“Dalam waktu singkat, kami sudah menetapkan pembagian divisi. Yang terpenting adalah sinergi antar lini agar fungsi pengawasan berjalan maksimal,” ujar Mulyadi, Jumat (01/5/2026).

Soroti Polemik Seragam dan Study Tour
Salah satu agenda terdekat yang menjadi prioritas adalah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Depok dan Dinas Pendidikan. Aliansi ini berencana menyoroti keresahan para kepala sekolah terkait kebijakan “abu-abu” di lapangan, seperti pengadaan seragam dan pelaksanaan study tour.

BACA JUGA :   SMAN 8 Depok Tanam Pohon Di Situ Bahar

Mulyadi menekankan pentingnya kepastian hukum, minimal melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota, agar sekolah tidak ragu dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Soal Seragam: “Sekolah seharusnya tidak menjual seragam, tapi sekolah punya tugas mendisiplinkan siswa agar seragam sesuai aturan,” tegasnya.

Soal Study Tour, Aliansi menilai kegiatan luar kelas adalah bagian esensial dari Kurikulum Merdeka yang edukatif, bukan sekadar rekreasi.

Gandeng Advokat, Tutup Celah Kebocoran Dana BOS
Tak main-main dalam urusan hukum, Aliansi kini menggandeng kantor advokat Nelson Simanjuntak untuk pendampingan kebijakan. Di sisi lain, Ketua Divisi SMP, Subeno Raharjo, sudah menyiapkan tiga program kunci, monitoring-investigasi, advokasi, dan pemberdayaan.

“Fokus kami jelas: memastikan tidak ada kebocoran dana BOS dan mendorong peningkatan kualitas SDM siswa di Depok secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Langkah cepat ini menjadi sinyal bagi dunia pendidikan di Depok bahwa peran masyarakat sipil kini semakin solid dalam mengawal tata kelola sekolah yang transparan dan akuntabel. (Benger)

baca juga

Pemprov Provinsi Kaltara Peringati Hardiknas 2023

Yeni

Pembebasan Lahan SMPN 36 Jatijajar Sebesar Rp 15.815.000.000,- Diduga Ada Markup Anggaran

Yeni

Pakar: Tak Hanya Indonesia, Asia Tenggara Pun Rawan Serangan Siber

Yeni