SJNews com,- Pendistribusian kotak suara dan kertas suara segera rampung jam 12.00 Wib.
Menurut Asep Algi Saputra ketua PPS Cilangkap, hari ini, kotak suara dan kertas suara di ambil oleh KPPS katanya kepada wartawan di ruangannya, Selasa (13/02/24).

Pengambilan kotak suara dan kertas suara diambil oleh petugas KPPS, hari ini harus rampung hingga jam 21.00 wib.
” merujuk Peraturan KPU, pendistribusian kotak suara dan kertas suara sampai jam 12.00 Wib malam. Ada 161 TPS dengan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 39, 726 ribu di kelurahan Cilangkap, jelasnya.

Kotak suara dengan kertas suara ada yang bisa di buka dan ada yang tidak bisa di buka, karena ada formulir hak suaranya, jelasnya
Mengenai ada warga yang tidak terdaftar atau tidak ada kertas surat undangan untuk ke TPS. Yang tidak dapat surat undangan, bisa datang dengan membawa KTP dan foto Kopi KTPnya, dengan mencoblos di jam 12. OO S/d 13.00 wib

Algi menyebut, yang tidak terdata itu karena saat di sensus kemudian melalui proses coklit dan pemutakhiran terdetek, karena KTPnya tidak digital atau se umur hidup, sehingga tidak masuk dalam data.
Ia berharap, warga di kelurahan Cilangkap untuk pemilu pilpres dan pileg secara damai dan jangan golput. tutup Algi. (Ben)
