HUKUM

PN Jaktim Dapat Dua Penghargaan dari MA

SJNews.com, (Jakarta) Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Mengukir Prestasi Gemilang dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2024, Senin (19/08/2024).

PN Jaktim berhasil menyabet penghargaan sebagai Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi dengan Beban diatas 2000 perkara, yang mana PN Jaktim Mendapatkan Apresiasi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) karena Membalas dan klarifikasi pengaduan yang ditujukan ke Presiden Sebelum 14 hari.

Selain itu PN Jaktim juga meraih juara 3 Pengadilan Negeri Katagori Kinerja Terbaik dibawah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Anugerah Tersebut Langsung diterima oleh Ketua PN Jaktim Marliyus MS. S.H., M.H.

Humas PN Jaktim Immanuel Tarigan S.H.,M.H mewakili KPN Jaktim mengatakan Bersyukur atas Pencapaian Prestasi yang diadapat PN Jaktim dibawah kepemimpinan KPN Jaktim Marliyus MS. S.H.,M.H dan Waka PN Jaktim Darius Naftaly S.H.,M.H

” Pak Marliyus dan Pak Darius Selaku Pimpinan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur bertekad memperbaiki kinerja maupun keterbukaan informasi publik lebih baik kedepannya,” pungkasnya singkat.

BACA JUGA :   APH Diminta Seret Oknum Pemain Pengadaan Lahan SMPN 36 Kota Depok Yang Diduga Berpotensi Melanggar Hukum

Keberhasilan ini Tidak hanya menjadi bukti atas Prestasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Tetapi juga menjadi Motivasi untuk Terus Berinovasi dalam Memberikan Pelayanan Hukum yang Terbaik kepada Masyarakat. Dengan dukungan Teknologi dan komitmen yang kuat dan siap menghadapi tantangan ke depan dan terus berperan aktif dalam Peningkatan Kwalitas Peradilan di Indonesia.

Lewat Penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan Pelayanan demi Mewujudkan Peradilan yang lebih Responsif dan Efisien seperti motto Mahkamah Agung Peradilan Tangguh Indonesia Maju. (RMP/PN Jaktim)

baca juga

Rugi Milyaran Rupiah, Supplier Tanah Proyek Tol Serang Gugat Kontraktor BUMN dan Rekanan

Yeni

Sidang Gugatan Eks Departemen penerangan Di Intervensi Pemilik Wasiat Eigendom 5658

Yeni

KOMANDAN Berharap, IF Eks Menaker dan Pihak Yang Terlibat, Diperiksa KPK Secara Transparan

Yeni