PERISTIWA

Rutan Depok Musnahkan Barang Hasil Razia

Suara Jabar News.com, (DEPOK), – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Lamarta Surbakti melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mochammad Farih Hazin dengan didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi sore ini melaksanakan kegiatan Pemusnahan Hasil Razia, (14/11/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di area Gedung 3 ini turut disaksikan oleh anggota TNI dan POLRI, Adapun Pemusnahan Barang Sitaan Hasil Razia ini merupakan periode yang dilakukan dalam kurun waktu 28 September hingga 14 November 2024.

Pemusnahan barang Sitaan Hasil Razia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas I Depok dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti melalui kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan aturan yang tegas di Rutan, sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga binaan,” pungkasnya.

BACA JUGA :   PT. Fast Food Indonesia.(Gerai KFC) Jakarta Timur Digugat Ahli Waris Taba bin Kemping, Minta Dikembalikan Tanahnya

baca juga

Reklame Bodong Tak Bayar Pajak ini Ambruk Timpa Bangunan Rumah Milik Wakil ketua DPRD kota Depok

Yeni

Tabrakan Parah Tol Cipularang KM 111 Jalur Maut, Telan Korban

Yeni

Geger, Warga Temukan Granat dan Belasan Peluru Di Depok

Yeni