CIPUTAT, SJNews.com-Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban, personil kantor Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciputat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para wajib pajak, dengan prinsip kalau urusan bisa dipercepat kenapa diperlambat, kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit.
“Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para wajib pajak, bila persyaratan lengkap, urusan membayar pajak kendaraan bermotor tuntas dalam waktu 15 atau 20 menit,” kata Kanit Samsat Ciputat AKP Bayu Marfiando menjawab di ruang kerjanya.
Menurut AKP Bayu dalam membayar pajak kendaraan bermotor ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para wajib pajak supaya urusan lancar, tuntas dan membuahkan hasil.
Kalau hanya membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh para wajib pajak adalah membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan. Tapi bila membayar pajak perpanjangan STNK, persayaratan dilengkapi dengan mencek fisik kendaraan yang pajaknya dibayar.
“Untuk itu, supaya urusan membayar pajak kendaraan bermotor lancar, tuntas dan membuahkan hasil, kepada seluruh wajib pajak kami mengimbau agar melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan dalam setiap membayar pajak.
Selain itu kami juga berharap dan mengimbau para wajib pajak kendaraan bermotor supaya tidak membayar pajak melalui calo, karena kami tidak melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui calo,” jelas AKP Bayu Marfiando. ( Barens )