BIROKRASI

Zaenal Arifin Lurah Mekarjaya Apresiasi atas Program SABA RW DARMINDUk Menetapkan RW 01 Sebagai Percontohan Sadar Adminiduk

DEPOK, SJNews.com,- Berkaitan dengan ditetapkan RW 01 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya sebagai percontohan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dari Program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Depok.

Pihak Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya langsung menyapa RW bersa a warganya yang telah memberikan kepercayaan serta mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah yaitu, Sadar Pemuktahiran Dokumen Kependudukan (SABA RW DARMINDUK).

Dikesempatan itu, Ketua RW 01 Rochendi kepada wartawan mengatakan, dengan di tetapkan sebagai RW percontohan di RW 1, dari empat program yang menjadi prioritasnya sebagian sudah kita penuhi, ucapnya.

Dia katakan bahwa dari 4 program ini pertama adalah warga sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan.Yang kedua, sadar akan pemutakhiran data penduduk. Ketiga, sadar akan pemanfaatan data bagi setiap warga negara. Keempat, sadar melayani masyarakat.

Dengan terpilihnya RW 01 Kelurahan Mekarjaya sebagai percontohan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, tentunya kami harus siap, karena masyarakat memiliki kesadaran tinggi dalam hal memiliki dokumen kependudukan,” terangnya, Selasa (8/03/2022) di Kantor RW 01.

Bahwa warga Pondok Cina usia 0-18 tahun sudah 92% memiliki identitas akta kelahiran dari usia tersebut.

Mudah-mudahan di akhir tahun 2022 warga yang belum memiliki identitas akta segera mendapatkan pengakuan negara dan terdata sebagai warga negara,” pungkasnya.

Tapi tentunya melalui sebuah proses kepemilikan dokumen kependudukan, langkah bijak peran pengurus lingkungan, para kader dan dinas terkait dapat memudahkannya, sehingga tercapainya 100% GISA di wilayah RW 01.

BACA JUGA :   Ridwan Kamil Dan UU Ruzhanul Pamit : Terima Kasih Warga Jabar.

Dikesempatan itu, Lurah Mekarjaya Zaenal Arifin mengatakan, melalui program prioritas Disdukcapil Kota Depok yabg disebut SABA RW DARMINDUk dan menetapkan RW 01 menjadi RW Percontohan Sadar Adminiduk.

Hal ini adalah upaya memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status hukum atas peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, serta memberikan perlindungan hak warga,” imbuh Zaenali.

Menurut Zaenal, program ini di adalah sebagai Peningkatan perilaku tertib adminduk di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, satuan kerja, dan komunitas masyarakat, Pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan
“Tentunya untuk peningkatan nilai guna dokumen kependudukan berbagai
pelayanan publik Program sadar pemutakhiran data penduduk.

Selain itu, untuk pencapaian target kinerja Pemerintah Daerah dalam bidang
penerbitan dokumen kependudukan harus sesuai target nasional, jelasnya.

“Mari bantu dan memberikan informasi kepada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, agar segera dapat memilikinya dan yakinlah pihak terkait pastinya akan melayani warga tersebut dengan sebaik-baiknya demi tercapainya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi tingkat Kota maupun tingkat nasional,” imbaunya.

Sementara itu Ketua RTO6 RW 01 Kelurahan Mekarjaya Rasmal A. Sikumbang, mendukung RW 01 ditetapkan Saba RW Darminduk (Menyapa RW untuk warganya Sadar Pemuktahiran
Dokumen Kependudukan) oleh Kelurahan.

“Alhamdulillah, program ini sukses terlaksana, kami sangat mendukung ketua RW, terkait Saba RW Darminduk, mudah mudahan program ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,
tutupnya.(**).

baca juga

Walikota Depok Bukan Musrenbang RKPD Tahun 2023

Yeni

Realiasi Capaian Kegiatan Fisik Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Yeni

Kabel Optik Berantakan, Walikota Depok Turun Langsung Potong

Yeni