BIROKRASI

IBH : Pajak Kita Sangat Berarti untuk Negara

DEPOK, SJNews.com,- Tunaikan pajak, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Haryono (IBH), hari ini menunaikan kewajibannya membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi secara online melalui e-filing.

Pihaknya mendorong semua wajib pajak (WP) juga harus segera melaporkan SPT mereka sebelum 31 Maret 2022.

Alhamdulillah, saya sudah lapor SPT kewajiban sebagai warga negara Indonesia sebelum waktu yang sudah ditentukan. Pajak kita sangat berarti untuk negara, kata IBH dikutip, Kamis (24/03/2022).

IBH katakan, pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini bisa menggunakan sistem e-filing atau pelaporan pajak online. Tentunya pelayanan ini memudahkan akses kepada masyarakat, sehingga tidak perlu antre atau datang ke kantor pajak cukup menggunakan akses internet. Sangat mudah, praktis, dan bisa dilakukan di mana saja, terangnya.

Untuk itu, ia pun mengajak masyarakat dan para ASN khususnya di Depok yang sudah memiliki NPWP untuk segera membayar pajak secara online dan melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing sebelum 31 Maret 2022. Sudah banyak cara melaporkan pajak dimana saja dan kapan saja, tutur dia.(by)

BACA JUGA :   Walikota Depok Sampaikan Capaian Kinerjanya Dibidang Kesehatan

baca juga

Pemkot Depok Akan Melakukan Pelebaran jalan Margonda

Yeni

Wakil Wali Kota Depok Hadiri Wisuda dan pelepasan Siswa Madrasah Aliyah Islamiyah

Yeni

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Tingkat Kab, Bogor 2022, Dengan Rasa Semangat Kebangsaan

Yeni