BIROKRASI

IBH : Pajak Kita Sangat Berarti untuk Negara

DEPOK, SJNews.com,- Tunaikan pajak, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Haryono (IBH), hari ini menunaikan kewajibannya membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi secara online melalui e-filing.

Pihaknya mendorong semua wajib pajak (WP) juga harus segera melaporkan SPT mereka sebelum 31 Maret 2022.

Alhamdulillah, saya sudah lapor SPT kewajiban sebagai warga negara Indonesia sebelum waktu yang sudah ditentukan. Pajak kita sangat berarti untuk negara, kata IBH dikutip, Kamis (24/03/2022).

IBH katakan, pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini bisa menggunakan sistem e-filing atau pelaporan pajak online. Tentunya pelayanan ini memudahkan akses kepada masyarakat, sehingga tidak perlu antre atau datang ke kantor pajak cukup menggunakan akses internet. Sangat mudah, praktis, dan bisa dilakukan di mana saja, terangnya.

Untuk itu, ia pun mengajak masyarakat dan para ASN khususnya di Depok yang sudah memiliki NPWP untuk segera membayar pajak secara online dan melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing sebelum 31 Maret 2022. Sudah banyak cara melaporkan pajak dimana saja dan kapan saja, tutur dia.(by)

BACA JUGA :   Wali Kota Depok Buka Lomba Baris-Berbaris Do ikuti Oleh ASN dan Non-ASN

baca juga

Kominfo, Kolaborasi dan Sinergi Antar Pemerintah Kota dan Kabupaten Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

Yeni

Wali Kota Depok, Peran LPM Kelurahan Samgat Penting Dalam Penyertaan, Petencanaan Pembangunan

Yeni

3 Nama Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies Sosok Yang Paham DKI

Yeni