BIROKRASI

IBH : Pajak Kita Sangat Berarti untuk Negara

DEPOK, SJNews.com,- Tunaikan pajak, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Haryono (IBH), hari ini menunaikan kewajibannya membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi secara online melalui e-filing.

Pihaknya mendorong semua wajib pajak (WP) juga harus segera melaporkan SPT mereka sebelum 31 Maret 2022.

BACA JUGA :   Kelurahan Kali Baru Laksanakan Musrenbang, Siap kan Anggaran 2,5 M

baca juga

Forum Renja Diskarpus 2025 Kota Depok, Warga Harus Banyak Membaca Upaya Menuju Depok Maju

Yeni

Dinas LH Bogor – Depok Diminta Untuk Bersihkan Sampah Di Jalan Raya Jakarta – Bogor

Yeni

Semarakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus Ke – 77, Pemkot Depok Kumpulkan 2.206 Bendera Merah Putih

Yeni