JAKARTA, SJNEws.com,- Kelangkaan minyak goreng menjadi momok yang sangat mengkuatirkan.
Hal tersebut menjadi tugas berat aparat penegak hukum untuk menyelidiki dalang mafia Minyak Goreng.
Hingga kini Kejagung telah menetapkan tersangka 5 orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.
- Pertama adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
- Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
- Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
- Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas
- Terakhir, pendiri dan penasehat kebijakan PT Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.
Kelima tersangka Hb ini di duga yang menjadi dalang mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia. (By)