HUKUM

KEJATI BANTEN KEMBALI MENAHAN SATU TERSANGKA MAFIA TANAH

BANTEN, SJNews.com,-Kasus mafia tanah yang melibatkan Mantan Kepala BPN Lebak Ady Muchtadi Kejati Banten kembali menahan satu tersangka inisial EHP diduga telah melakukan suap dan gratifikasi dalam pengurusan tanah.

Penahanan terhadap tersangka EHP oleh Tim penyidik Kejati Banten terkait korupsi penerimaan suap gratifikasi pada kantor BPN Lebak 2018-2021,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan kepada wartawan di Serang, dikutip kamis (24/11/2022).

Dikatakan Ivan, pemeriksaan EHP pada pukul 14.00 WIB. Tersangka ini sebelumnya sakit karena COVID-19 untuk dilakukan pemeriksaan, ujarnya.

Setelah pemeriksaan pada hari ini, tersangka kemudian langsung dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-1280/M.6/Fd.1/11/2022 tanggal 22 November 2022.

”Selanjutnya, EHP dilakukan penahanan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan,” ucap dia.

Masih kata Ivan bahwa kasus ini dilakukan pada 2018-2021 oleh Mantan kepala BPN yang berstatus sebagai PNS. Tersangka lain adalah honorer berinisial DER, yang merupakan calo tanah bersama tersangka Maria atau Maria Sopiah. Tersangka EHP adalah anak Maria Sopiah. Suap dan gratifikasi itu diduga untuk mempermudah permohonan atas tanah.

BACA JUGA :   Pers sebagai Pilar Demokrasi Terancam di Kriminalisasi UU KUHP Yang Baru di Sahkan

Untuk di ketahui bahwa oknum ASN tersebut mengurus untuk pendaftaran hak atas tanah di Kabupaten Lebak dengan menggunakan dua rekening yang perkiraan dana yang masuk dalam transaksi sebesar Rp 15 miliar,” sebut nya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala BPN Lebak Ady Muchtadi ditetapkan tersangka pada Senin (20/10) lalu. Dalam penetapan tersangka ini termasuk juga salah seorang honorer di BPN berinisial DER, Maria Sopiah, dan anaknya, EHP.

Sedangkan Maria Sopiah tidak ditahan di tahanan rutan, karena mengalami penyakit terkait keterbatasan mobilitas, diabetes, gastropati, colitis, dan menggunakan kursi roda. ( sumber )

baca juga

PT. Artha Bumi Mining Sesalkan Sikap Dirjen Minerba Lindungi PT. Bintang Delapan Wahana

Yeni

Lagi, Hakim Tunda Sidang Lahan Eks Departemen RRI Cimanggis Depok ” Saya Mau Intervensi “

Yeni

Akhirnya Ketum Jo-Man Resmi Melaporkan Denny Siregar si Pegiat Media Sosial ini ke Bareskrim Polri

Yeni