Suara Jabar News Com (Jakarta) – Banyak aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah debt collector atau mata elang ( Mata Elang ) yang diniliai semakin meresahkan masyarakat.
Dengan informasi tersebut, Polsek Cengkareng Jakarta Barat langsung gerak cepat (gercep) menangkapi mata elang yang sering berseliweran di jalanan.
.</p>
<p>Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang debt collector atau Mata Elang ini berhasil diamankan.</p>
<p>Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.</p>
<p>“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” sebut Kompol Abdul.</p>
<p>Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat. (**)</p>
<div class=)