Suara Jabar News. Com (Depok) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bara Api Leo Edwar, SH minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Pemerintahan Kota Depok diduga ada penyelewengan uang negara.
” KPK diminta untuk memeriksa dugaan penyelewengan anggaran media cetak dan online tahun 2024 di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok,” katanya kepada media ini, Sabtu (21/2/2026).
Anggaran yang di duga syarat KKN tersebut merupakan Advetorial Media online lokal Rp 360.000.000,- per tahun , Relise Rp 90.000.000,- / tahun, Advetorial Media cetak lokal Rp 684.000.000,- / tahun, Advetorial Media online Nasional Rp 175.000.000,- / tahun, jelas Leo.
Padahal untuk media cetak lokal dan media online Nasional yang terbit hanya beberapa media, dan temen temen media paling Hanya mendapatkan berita berupa Relise dari Diskominfo , ujar Leo.
Hasil investigasi yang kami dapat Relise yang didapat rekan rekan wartawan paling 3 sampai 4 kali terbit pertahunnya dengan anggaran Rp 500.000,- per media, itupun harus bergantian untuk mendapatkan relisenya, ujar Leo.
Untuk media yang terdaftar di Diskominfo kota Depok sekitar 150 , itupun Masih banyak media Depok yang tidak terdaftar dan tidak pernah mendapatkan relise dari Diskominfo, ucapnya.
Leo menyebut, anggaran yang diselewengkan termasuk Advetorial Media online lokal, Relise, Advetorial Media cetak lokal, dan Advetorial Media online Nasional dengan total anggaran yang fantastis.
Lanjut Leo Edward, mengatakan, bahwa pihak lembaganya telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kadis Kominfo Kota Depok atas anggaran tersebut, namun belum ada balasan dari surat konfirmasi tersebut.
Dugaan penyelewengan anggaran itu dinilainya sarat KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), tidak sesuai dengan realisasi penggunaan anggaran.
Hasil investigasinya menunjukkan bahwa relise yang didapat wartawan hanya beberapa kali terbit dalam setahun tidak sesuai dengan peruntukannya.
Untuk itu. Leo meminta KPK seseera memeriksa dugaan penyelewengan anggaran tersebut dan mengambil tindakan yang tegas, pungkas dia. (Tim)
