HUKUM

Aneh! Lahan Tol Juanda Sukmajaya Belum Bersertifikat, Warga Pegang Bukti Asli*

DEPOK, Suara Jabar News Com – Warga Bojong Malaka, Sukmajaya soroti lahan Jalan Tol Juanda yang berdiri di atas tanah adat belum bersertifikat dan belum dibayar hingga kini.

Abdul Manaf, ahli waris lahan Bojong Malaka, tegaskan tanah yang dipakai jalan tol belum ada sertifikat. “Data atau dokumen, surat asli tanah jalan tol masih dipegang warga. Seharusnya sudah bersertifikat, data aslinya tidak lagi dipegang warga,” ujarnya.

Manaf minta konflik segera diselesaikan. “Kami selaku ahli waris minta segera diselesaikan, agar masyarakat senang terhadap pemerintah sebagai pengguna lahan jalan tol,” katanya.

Warga masih pegang buku tanah karena merasa belum terima kompensasi pembelian lahan. Manaf desak Pemkot Depok bertindak bijaksana.

Samsul Marasabesy, Ahli waris sudah datangi DPRD Depok agar fasilitasi aspirasi ke Wali Kota Depok.

Notaris Kota Depok Saut Hendrik Budi sebut pihaknya hanya pilih warna atas persoalan ini. “Kenapa surat dokumennya masih dipegang warga, karena memang ada peristiwa yang terlalu banyak untuk kami jelaskan di sini,” ungkapnya. (Ben)

BACA JUGA :   PN Depok Tunda Lagi Sidang Perkara No, 259 Lahan Eks Departemen RRI, Saksi Ahli Tergugat Mangkir

baca juga

Hari Raya idul fitri 1444 /2023, WBP Rutan Kelas 1 Depok 686 orang Dapat Remisi, 6 orang, 3 Langsung Bebas.

Yeni

Tim Hukum Kemenag dan UIII Dinilai Pandai Tipu Publik Dengan Cara Memberi Keterangan Tidak Benar, ini katanya Yoyo Effendi Ketua LSM KRAMAT

Yeni

Sidang Lanjutan, Kasus Korupsi Tol Cisumdwu,Hakim Tipikor Tolak Permintan JPU Sita Alat Bukti UGR 329 M

Yeni