DEPOK, SJNews.com,-Peresmian Galeri Pemulihan Aset – Gedung Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan (BR) Kejaksaan Negeri Depok, di Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Depok Jl. Siliwangi Pancoran Mas. Selasa (31/01/2023).
Dikesempatan tersebut Kajaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana menyampaikan, bahwa galeri tersebut merupakan salah satu bentuk bukti konkrit dalam pelayanan terhadap masyarakat katanya saat meresmikan Galeri Pemulihan Aset- Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Depok
Galeri barang bukti ini, merupakan peranan kejaksaan dalam mengamankan aset sitaan atau barang bukti. Karena dirawat dengan baik, seperti mobil baru sehingga harga jualnya stabil, ” Ini adalah bukti konkrit pelayanan kami,” paparnya.

Dia juga mengatakan bahwa kinerja Jaksa tidak hanya dalam persidangan saja, tetapi juga bisa berinteraksi dengan masyarakat berkolaborasi dengan forkopimda. Membuat kampung Adiyaksa dengan kearifan hukum lokal,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita mengatakan bahwa dahulu, keberadaan gedung tidak berfungsi apa-apa sampai tahun 2007, gedung ini dikelola untuk penyimpanan barang bukti. Dengan tingkat barang bukti yang cukup tinggi dan banyak.
IaKantor yang di GDC tidak bisa untuk menampung barang bukti dan alihkan ke gedung ini,” sebut Mia.
H
Gedung ini, lanjut Mia, pengelolaan barang bukti disini dengan konsep menjaga nilai dari barang bukti tersebut. Sehingga apa yang dilakukan sebagai salah satu penegak hukum tentang
+Kejati Jabar Resmikan Galeri Aset BB dan BR Kejari Depok
DEPOK, SJNews.com,-Peresmian Galeri Pemulihan Aset – Gedung Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan (BR) Kejaksaan Negeri Depok, di Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Depok Jl. Siliwangi Pancoran Mas. Selasa (31/01/2023).
Dikesempatan tersebut Kajaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana menyampaikan, bahwa galeri tersebut merupakan salah satu bentuk bukti konkrit dalam pelayanan terhadap masyarakat katanya saat meresmikan Galeri Pemulihan Aset- Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Depok
Galeri barang bukti ini, merupakan peranan kejaksaan dalam mengamankan aset sitaan atau barang bukti. Karena dirawat dengan baik, seperti mobil baru sehingga harga jualnya stabil, ” Ini adalah bukti konkrit pelayanan kami,” paparnya.
Dia juga mengatakan bahwa kinerja Jaksa tidak hanya dalam persidangan saja, tetapi juga bisa berinteraksi dengan masyarakat berkolaborasi dengan forkopimda. Membuat kampung Adiyaksa dengan kearifan hukum lokal,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita mengatakan bahwa dahulu, keberadaan gedung tidak berfungsi apa-apa sampai tahun 2007, gedung ini dikelola untuk penyimpanan barang bukti. Dengan tingkat barang bukti yang cukup tinggi dan banyak.
Ia jrladkan bahwa kantor yang di GDC tidak bisa tampung barang bukti makanya kita alihkan ke gedung ini,” sebut Mia.
Gedung inibakal tempat pengelolaan barang bukti dengan konsep menjaga nilai dari barang bukti tentu dengan konsep galeri seperti showroom, barang bukti nya kita rawat dengan baik,” tuturnya.
Disini, tidak hanya untuk barang bukti saja, tetapi gedung ini muga ada sel tahanan untuk membantu pihak Rutan Cilodong.
Kami juga iapkan sel tahanan untuk priadan wanita dewasa, serta anak-anak. Mudah-mudahan bisa mengurangi over kapasitas tahanan dari rutan cilodong,” pungkasnya.
Dikatakan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH) hedung inj bagus banget dari kejarai kota Depok tentunya sport dari Kejati gunanya gedung oni untuk melayani dan terus meningkatkan pelayanan terutama Klein di kejaksaan, imbuhnya.
” Ini sudah ada mekanismenya sendiri dan bagi pelaku kejahatan atau yang masih dalam proses pengadilan, pokoknya jangan khawatir, barang barang bukti atau aset yang dimiliki disini dijaga dengan baik dan semua itu, diperlakukan seperti di showroom, baik motor mobil dan lainnya
lebih lanjut disampaikan kasat intel Rio bahwa saat ini jumlah barang bukti kendaraan di kejari
Depok seperti mobil sebanyak 11 unit mobil dan roda dua 84 unit, sebut nya.
Acara peresmian
Gedung galeri tempat barang bukti dan sitaan perkara hukum di Kejaksaan Negri kota Depok ini di hadiri oleh ketua DPRD Depok, Fotkopimda, Direktur PDAM Tirta Asasta dan para undangan berjalan lancar. (By)
