HUKUM

Dedy Mulyadi Jemput Korban TPPO di Maumere, NTT

Bandung, Suara Jabar News Com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menjemput 12 korban dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka dijadwalkan dipulangkan dari Labuan Bajo ke Jakarta pada Rabu (25/2/2026) dan akan tinggal sementara di Rumah Perlindungan Sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Dedi Mulyadi mengimbau warga Jabar agar tidak pergi ke luar daerah tanpa arah dan tujuan yang jelas, dan akan memperbanyak lapangan pekerjaan di Jabar untuk mencegah kasus serupa. Kasus ini akan diproses secara hukum, dan para korban akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Dedi juga didampingi Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dalam penjemputan tersebut, serta melibatkan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar.

Kombes Pol Hendra Kabid Humas Polda Jawa Barat menambahkan, pemulangan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan dan pendampingan aparat serta dinas terkait. Polda Jabar juga memastikan proses hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang terus berjalan.

BACA JUGA :   Kuasa Hukum Minta BPN Kota Depok Transparan Terhadap Sertifikat Lahan Jalan Margonda No, 305

“Negara hadir. Kami pastikan para korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab tetap berlanjut,” tegasnya. (Sumber)

baca juga

AJI Menilai Ada Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Yeni

PN Cibinong Tunda Sidang Kasus Bantuan 100 Unit Laptop Ke Pihak Sekolah, Pelapor Mangkir

Yeni

Sorotan Ternyata Ada Godfather Debt Collector

Yeni