JAKARTA, Suara Jabar News. Com– Mahkamah Agung RI kembali menegaskan komitmen keterbukaan informasi publik. Dalam acara “Media Gathering” bersama jurnalis, MA memperkenalkan pejabat baru sekaligus menegaskan jalur komunikasi dengan media akan makin terbuka.
Kegiatan digelar di Media Center MA RI, Rabu (10/10/2026), dihadiri puluhan wartawan cetak, elektronik, TV, dan radio. Hadir juga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Heru Pramono, dan Kepala Badan Urusan Administrasi Dr. Soberta, M.H.
Kapro Humas Definitif Resmi Bertugas
MA memperkenalkan Dr. Andi Juliarti Arifin sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA yang baru. Penunjukan ini mengakhiri masa “plh” yang berlangsung sejak posisi sebelumnya dijabat pelaksana tugas.
Setelah sebelumnya dijabat pelaksana tugas, kini MA sudah memiliki Kapro Humas definitif. Kami berharap komunikasi MA dengan media makin kuat, ujar Suharto.
Suharto menegaskan, media adalah mitra strategis MA. “Media punya peran penting menyosialisasikan kebijakan MA ke masyarakat. Karena itu jalur komunikasi dengan insan pers harus dijaga dan diperkuat,” lanjutnya.
Dialog dua arah, bukan sekadar siaran Pers. Forum ini tidak hanya ajang perkenalan. MA membuka ruang dialog langsung. Para jurnalis bisa bertanya isu-isu terkini seputar putusan, reformasi peradilan, hingga transparansi informasi perkara.
Hakim Agung Dr. Heru Pramono menilai forum seperti ini harus rutin. “Keterbukaan itu bukan sekadar upload putusan. Tapi juga dialog. Pertemuan berkala dengan media penting agar informasi sampai ke publik secara jernih dan berimbang,” katanya.
Pisah Sambut Pejabat Lama
Momen ini sekaligus menjadi pisah sambut dengan pejabat lama. Dr. Andi sebelumnya bertugas sebagai Kapro Humas MA sejak Agustus 2021. Atas dedikasinya selama empat tahun, MA menyampaikan apresiasi.
Dengan Kapro Humas definitif yang baru, MA berharap publik makin mudah mengakses informasi perkara, kebijakan, dan reformasi peradilan. Keterbukaan informasi dinilai kunci menjaga kepercayaan publik pada lembaga peradilan. (Res)
