PARLEMEN

Rapat Paripurna DPRD Depok Sampaikan Pikir dalam Pembahasan Perubahan APBD 2022

DEPOK, SJNews.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, kembali menggelar rapat paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Depok pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022, Rabu (15/06/2022), di ruang sidang paripurna Gedung A DPRD Depok

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra menerangkan, bahwa pokok pikiran (pokir) yang disampaikan, ini merupakan hasil dari reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.

BACA JUGA :   Wamendag Optimis Sektor Dagang Indonesia Tetap Unggul di Era Trump

baca juga

Komisi A DPRD Kota Depok Ratusan Warga Kampung Baru, Harjamukti Belum Punya Identitas, Segera Diurus

Yeni

Oparis Simanjuntak Anggota DPRD Depok dari PSI Tampung Aspirasi Warga

Yeni

Reses H. Hamza, SE.MM Anggota DPRD Depok Janji Prioritaskan Lapangan Pekerjaan Untuk Anak Muda

Yeni