PERISTIWA

Mensos Jangan Tutup Mata, JNE EXPRES Timbun Sembako Bantuan Presiden 1 Kontainer Untuk Masyarakat Hingga Busuk

DEPOK, SJNews.com,- Seharusnya Sembako bantuan Presiden melalui Kementerian Sosial untuk kemasyarakat yang terdampak covid – 19, justeru pihak penyalur JNE Expres menimbun di tanah hingga busuk.

Berawal dari temuan ahli waris lahan Kampung Serap gemas karena lahan ahli waris dibuat parkir kendaraan JNE Expres, mereka menemukan Sembako Bantuan Presiden yang dipendam oleh oknum PT JNE Expres Depok.

Usaha keras dilakukan selama tiga hari untuk mencari tahu kebenaran sembako yang ditimbun di tanah ahli waris.

Aksi unjuk rasa serta pengusutan yang dilakukan Rudi Samin bersama warga kampung serab berhasil menemukan sembako Bantuan Presiden yang berlokasi di lahan depan PT JNE Expres Jl, Tugu Raya No, 888 Kampung Serap,Tirta Jaya, Sukma Jaya Depok Jumat siang (29/07/2022).

berkat informasi warga, pembongkaran penimbunan sembako yang di kubur di tanah tersebut terpaksa dilakukan dengan menggunakan alat berat becko sekitar pukul 14.17 Wib.

Menurut Rudi Samin ahli Waris Lahan eks RRI kampung Serap yang di garap Pepabri lokasi tempat dipendamnya sembako bantuan Presiden menjelaskan bahwa pada pukul 14.17 wib, aparat kepolisian datang ke lokasi kampung Serab melihat kebenaran sembako tersebut.

Sembako Bantuan Presiden yang sudah membusuk ditemukan, setiap karungnya berisi 10 kg beras dan tepung yang akan disalurkan untuk warga luar daerah,” terangnya.

Masih kata dia, bahwa bantuan ini dipendam kurang lebih selama 1- 2 tahun oleh PT JNE Expres di tanah lapangan Kampung Serap, kemungkinan SPJ nya kiriman dari JNE Expres pusat, pada saat itu diduga ada pemeriksaan dari KPK, tapi KPK saat itu tidak turun investigasi ke TKP.

“Bansos tersebut yang dikirim ke JNE Expres di kampung Serap tidak dibagikan kepada masyarakat, justru dipendam hingga membusuk.” imbuhnya.

Diduga kuat JNE Expres Pusat nampaknya ketakutan ketika hendak diperiksa KPK terkait dugaan Korupsi Bansos oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara

Dia menyebut penggalian sembako yang di timbun di tanah sudah berjalan dua hari lalu dan hari Jumat 29 Juli 2022 baru ditemukan sembako sudah membusuk.

BACA JUGA :   Warga Taman Manggis Permai Resah, Tanggul Penahan Air Jebol

Dugaan penemuan berawal informasi dari karyawan yang memendam sembako berinisial RS atas perintah Az koordinator dari JNE Ekpres Kampung Serap, ungkapnya.

Dengan temuan sembako bantuan Presiden yang di pendam di tanah hingga membusuk, Rudi berharap masyarakat untuk tetus mengawal masalah ini.

Karena masalah ini adalah kejahatan kemanusiaan, sudah sangat keterlaluan dan sangat kejam karena sembako ini diperuntukan untuk manusia yang saat itu terdampak pandemi covid – 19, virus Corona, semestinya disalurkan ke pada masyarakat, herannya.

Rudi berjanji akan melakukan langkah hukum terkait dengan kasus penimbunan Bansos bantuan Presiden di lahan milik ahli waris di kampung serab.

Sementara JNE Expres sendiri konon menywa lahan membayar kepada oknum TNI inisial Sis, ujar Rudi.

Sementara ibu Karya (67) warga masyarakat Depok merasa di rugikan atas penimbunan sembako bantuan Presiden untuk masyarakat, tuturnya.

Dia berharap pihak Kemensos jangan tutup mata, karena pihak penyalur JNE Expres ini tega dan sangat kejam, yang mana sembako tersebut bisa di gunakan untuk kebutuhan sehari – hari, malah di timbun di tanah sampai membusuk beras nya.

Masalah penimbunan semvako ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib dengan memasang garis police line dan membawa sampel bukti untuk di periksa.

Semvako bantuan Presiden tahun 2021 direncakan disalurkan kepada warga yang terdampak covid 19 di Sumatera, NTB, Sulawesi Selatan dan beberapa daerah lainnya karena alamat yang dituju masih terbaca dan terlihat jelas di karung yang sudah kotor oleh tanah merah.

Pada Jum’at 19 Juli 2022 sekira pukul 19.00 wib Rudi Samin bersama warga melaporkan penemuan bantuan Presiden yang dipendam oknum JNE Kota Depok lokasi Kampung Serap, Sukmajaya, Depok.

Berkaitan dengan penimbunan sembako bantuan Presiden untuk warga masyarakat yang terdampak pandemi covid – 19 harus di ungkap hingga ke akar – akarnya, karena ini sudah termasuk kejahatan kemanusiaan yang terstruktur, sistematik dan terorganisir.

Terlepas dari kepentingan individu, namun masalah hukum pelanggaran penimbunan sembako bantuan Presiden harus di usut hingga tuntas. (BG)

baca juga

Kapolres Tanah Karo Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu BB 1,2 Kg

Yeni

WN India Ditangkap Petugas Bea Cukai Sukarno – Hatta Selundupkan Berlian di Celana Dalam

Yeni

Di Kota Depok, Rentenir Pukuli Nasabahnya lantaran Nunggak 2 Hari

Yeni