DEPOK, SJNews,com,- Bangunan Liar (Bangli) marak di Jalan Akses UI, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.
Barita Napitupulu Pemilik lahan bekas kantor BPR mengeluh dengan adanya bangunan kios di atas lahannya.
</p>
<figure class=)

Infonya, ada oknum aparat yang back up Kios – kios tersebut. Jadi sekarang Kantor BPR ini mau dijual ngak bisa laku – laku atau mau disewakan karena keberadaan Kios – kios tersebut.
Ia berharap, ketegasan dari pihak Sat Pol PP kota Depok selaku pengawal Perda No, 10 Tahun 2018 dapat bertindak, menertibkan bangunan kios liar tersebut. ( Bg )