DEPOK, SJNews.com,-
Kembali orang tua siswa SD Negri Pondok Cina 1 mengucurkan air mata dihadapan para pejabat Pemkot Depok, Polisi, TNI, Kejaksaan dan para kepala Dinas.
Pertemuan.orang tua siswa dengan para pejabat Pemkot Depok di lantai 5 Balai Kota Pemkot Depok Jl, Margonda Raya, Rabu, (30/11/2022).


Mereka meminta serta berharap para siswa untuk tetap sekolah di gedung SD Negri Pondok Cina 1.
Sementara, pihak Pemkot Depok yang disampaikan oleh Supian Suri selaku Sekretaris Daerah (Sekda) menegaskan bahwa siswa SD Negri Pondok Cina 1 masih bisa mengikuti ujian sekolah pada 5 Desember 2022 di SDN Pondok Cina 1.
Setelah ujian pada 12 Desember 2022, siswa SD Negri Pondok Cina 1 dihimbau untuk belajar di SD Negri 3 dan 5.
Jika orang tua siswa keberatan, maka orang tua siswa bisa mencari sekolah lain yang lebih nyaman dan Dinas Pendidikan Kota Depok akanengfasilitasinya, nanti kami akan menyurati sekolah tersebut untuk mengikuti ujian tanpa mengurangi nama asal sekolah SD Negri 1.
Kita sudah membuat kajian terkait sekolah SD Negri Pondok Cina 1, baik keamanan dan.kenyamanan siswa sekolah, makanya sekolahnya kami akan merger sementara untuk dicarikan gedung yang baru untuk belajar siswa, pungkas, Supan Suri.


Sementara orang tua siswa yang tak mau disebut namanya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut undangannya adalah audensi kenapa kami di undang dalam acara sosialisasi, cetusnya.
Dan perwakilan dari orangtua murid tidak merasa puas dengan Keputusan yang diambil Pemkot Depok didalam pertemuan tersebut, menurutnya keputusan itu sepihak.
“Kalau memang lahannya mau dibangun Masjid Raya, kenapa Pemkot tidak membangun gedung sekolah untuk murid SDN Pocin 1 nya dahulu, sehingga anak- anak kami bisa pindah secara nyaman tidak menjadi masalah seperti ini. Kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Depok ini adalah Penindasan terhadap anak anak kami,” tuturnya.
Dia katakan, pertemuan dengan agenda sosialisasi tersebut tidak berimbang, pasalnya pihak komisi D dari DPRD Kota Depok sebagai wakil rakyat justeru tidak diundang untuk menghadiri pertemuan itu, heran para orang tua siswa.
Meski para orangtua murid tidak keberatan atas pembangunan Masjid yang sebelumnya adalah lokasi zona SDN Pocin 1, yang nota bene diperuntukan bagi pelayanan pemerintah daerah dalam memenuhi hak atas pendidikan anak – anak di wilayah tersebut, apalagi usia SD merupakan wajib belajar sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi Republik Indonesia, dimana Pemerintah wajib melakukan pemenuhan hak atas pendidikan, imbuhnya.
Masalah SD Negri Pondok Cina 1 menjadi polemik dan catatan buruk terhadap indeks kepuasan.masyarakat terhadap pejabat Pemkot Depok yang telah menimbulkan dampak psikologis yang buruk terhadap murid maupun orangtuanya, tak sedikit dari mereka yang menangis, bahkan hingga berteriak histeris ketika menyampaikan kondisi anaknya dan apa yang dirasakan penderitaan bathin para orang tua. rasa tertekan, marah dan haru terlihat dari raut wajah orang tua yang menganggap ada solusi yang baik untuk orang tua siswa di acara pertemuan tersebut.
Padahal Depok sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Nindya, semestinya mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak yang harus dikedepankan, kenapa harus mengorbankan anak – anak untuk kepentingan proyek pembangunan yang berdampak psikis anak – anak dan terganggunya layanan Pendidikan yang berkualitas di Kota Depok, keluh orang tua siswa. (ny)