DEPOK, SJNews.com,-Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (30/12).
Betkaitan dengan aktivitas masyarakat paskah pandemi covid – 19, pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1,2,3,4 wilayah Jawa – Bali
Dengan aksi unjuk rasa olehn aktivis LSM kota Depok di ruang paripurna usai rapat, pihak DPRD kota Depok bergerak dengan melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) Rabu (4/01/2022)
Menurut seorang anggota DPRD Depok yang tak mau disebut namanya saat ditemui wartawan menyatakan, kami sedang membahas soal edaran kemendagri soal pencabutan PPKM.
Pada prinsipnya kami mematuhi arahan pencabutan PPKM, dan mungkin akan di hapus dan akan selalu hadir secara of line dan WFH sudah tidak ada lagi, katanya
” Kalau soal teknis tanyakan sama pimpinan, dia yang akan menyampaikan soal hadir rapat anggota DPRD Depok secara tatap muka”.
Saat di door stop, ketua DPRD kota Depok MT, Yusuf Syahputra menolak di konfirmasikan soal pencabutan PPKM dan anggota DPRD Kota Drpok yang tidak hadir dalam rapat – rapat.
(Benny G)