POLITIK

Inilah Timsel Calon Anggota KPUD Periode 2023-2028

JAKARTA, SJNews.com,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tim seleksi untuk calon anggota KPUD di 20 provinsi pada periode 2023-2028. Penetapan tim seleksi ini sempat menuai sorotan lantaran dilakukan secara tertutup.
Penetapan tim seleksi ini berdasarkan surat keputusan KPU nomor 47 tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum di 20 provinsi yakni,

  1. Bengkulu
  2. Jambi
  3. Sumatera Barat 4. Kepualaun Riau 5. Kepulauan Bangka Belitung
  4. Banten
  5. DKI Jakarta
  6. Kalimantan Barat
  7. Kalimantan Selatan
  8. Kalimantan Tengah
  9. Sulawesi Utara
  10. Sulawesi Tengah
  11. Papua Selatan
  12. Papua Pegunungan
  13. Papua Barat Daya. Penetapan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari tertanggal 27 Januari 2023.

“Tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Februari sampai dengan April 2023,” dikutip, detik.com, Minggu (29/1/2023).

KPU pun meminta agar masyarakat memberikan masukkan terhadap nama-nama tim seleksi yang terpilih ini. Dan masyarakat juga bisa memasukkan informasi terkait rekam jejak di link https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov atau dikirimkan ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id.

BACA JUGA :   DPRD Lampung Utara Menggelar Sidang Paripurna Persiapan Tahapan Pemilihan Calon Wakil Bupati Lampung Utara

Berikut ini daftar nama Timsel KPU Provinsi periode 2023 – 2028.

baca juga

Mayoritas Menilai, Prabowo – Ganjar Pasangan Paling Serasi di Pilpres 2024

Yeni

Panwascam Cilodong Akan Tertibkan 574 APK Yang Dipasang Sembarangan

Yeni

AHY Di Cerai ANIS, Seperti Sakit Tak Berdarah

Yeni