PENDIDIKAN

Usut Tuntas Dugaan Proyek PL Gratifikasi di Disdik kota Depok

SJNews.com,- Sorotan tajam terhadap Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kota Depok yang di duga bernuansa ada gratifikasi di Proyek Penunjukan Langsung (PL).

Dinas Pendidikan Kota Depok melalui Sekdis Soetarno, SE, MM dan Kabid Sarpras Kota Depok Sada, S.Pd, MM, Selasa lalu (10/10/23) membagi-bagikan gratifikasi RAB PL Pemeliharaan kepada sejumlah oknum wartawan, LSM dan tokoh pemuda yang diperkirakan kurang lebih berjumlah lebih dari seratus orang.

Pantauan wartawan di Kantor Bidang Sarpras Kota Depok itu menunjukkan bahwa proyek gratifikasi RAB PL Pemeliharaan Disdik Kota Depok itu hingga saat berita ini diturunkan masih terus berlangsung melalui dua staf Bidang Sarpras Indra dan Erik.Penerima RAB gratifikasi itu datang silih berganti dengan mengaku mendapat rekomendasi dari Kabid Sarpras dan Sekdis Disdik Kota Depok.

Mereka yang mendapat RAB gratifikasi itu masingmasing bervariasi nilainya. Berkisar antara10 (sepuluh) juta rupiah hingga 95 juta rupiah, tergantung bobot media dan LSM yang bersangkutan.

Menurut sumber yang tidak disebut namanya kepada Suara Jabar News mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan Kota Depok di Bidang Sarpras dipwrkieakan telah menganggarkan dana kurang lebih dua milyar rupiah untuk berbagai kalangan, diantaranya oknum awak media dan LSM sebagai bentuk bonus akhir tahun dan sudah menjadi tradisi setiap akhir tahun..

BACA JUGA :   Layanan PPID Disdik Depok Dikeluhkan, Warga Gagal Dapatkan Informasi Publik

Lebih parah lagi, kata sumber yang juga merupakan tokoh pendidikan di Kota Depok itu RAB gratifikasi itu merupakan kebijakan Disdik Kota Depok disinyalir untuk mengamankan pos-pos anggaran dan kebijakan yang rawan penyimpangan, Sarpras Disdik blunder, katanya.

Anehnya, kata sumber itu lagi, nyaris tidak seorang pun di antara mereka yang menerima RAB gratifikasi yang setelah pemasukan SPH-nya mendapat kontrak dari Bidang Sarpras itu adalah kontraktor.

“Kebijakan oakTarno dan pak Sada bagi-bagi RAB gratifikasi ini salah alamat dan dinilai telah menyalahi aturan, kenapa bukan kontraktor yang diserahkan tanggung jawab ini”, kata kontraktor yang mengaku mendapat kegiatan pekerjaan PL itu dari seorang penerima PL Bidang Sarpras tersebut.

Untuk itu kata sumber, ” Usut Tuntas Dugaan Proyek PL Gratifikasi di Disdik kota Depok dan meminta pigak Inspektorat Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Kota Depok harus turun tangan memeriksa Sekdis dan Kabid Sarpras Disdik Kota Depok,” kata sumber menutup..

Berita tentang proyek PL di Dinas Pendikan sebelumnya telah ditayangkan oleh media ini. (Tim)

baca juga

STT Internasional Harvest Gelar Wawasan Kebangsaan, Membangun Karakter Anak Bangsa, Cinta Tanah Air 

Yeni

Siemens Hibahkan Software Kelistrikan ke UPER

Yeni

Walikota Depok Diminta Babay Suhaemi Tuntaskan Permasalahan SD Negri Pocin 1

Yeni