SJNews.com,- Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut menangkap seorang oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di kutip Sabtu (27/01/2024). Oknum berinisial PH ditangkap di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan saat sedang terlibat dalam pembagian uang hasil dugaan tindak pidana pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap oknum komisioner KPU, dari tangan oknum PH, disita uang sebesar 25 juta rupiah beserta barang bukti lainnya.
Operasi tangkap tangan ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe, dan tim yang terlibat.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan saat di konfirmasikan hal tersebut menjelaskan, bahwa salah seorang oknum komisioner KPU telah ditangkap oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang.
Motif dari oknum PH diketahui sebagai permintaan sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan tambahan suara pada pemilu mendatang..(**)
