SJNews.com,- Keberadaan gudang penyimpanan logistick KPU Depok berlokasi di Warehouse NAS Jalan, Raya Bogor, Km 41,2 Cibinong, Kabupaten Bogor .
Sarana tempat penyimpanan logistick KPU yang dipergunakan untuk pelaksanaan Pemilu 2024, Pilpres, Pileg, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota lokasi gudangnya diluar wilayah hukum Pemerintah Kota Depok.
Meski demikian, tak ada satupun yang memprotes keberadaan gudang penyimpanan logistik dokumen negara hasil dari Pemilu tersebut.Bisa dilihat, gudang tersebut khusus gudang yang dinilai sulit di pantau atau oleh warga masyarakat pemilih.
Kondisi gudang penyimpanan kotak dan kertas suara tertutup dan tidak sembarangan orang bisa masuk di gudang Logistick, hanya orang tertentu saja, bahkan bisa menimbulkan kecurigaan adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara.
Saat acara Konprensi press Panwascam Cilodong 27 januari 2024, terlontarkan tentang gudang penyimpanan kotak suara juga sempat di bahas dalam pertanyaan wartawan di bantah.
Menurut Dedi Muliana ketua Panwascam Cilodong Hasil rekapitulasi penghitungan suara dari KPPSdi bawa langsung ke PPS kemudian disimpan di tempat gudang PPK disetiap kecamatan, setelah itu di simpan di gudang logistick KPU Depok, beber Dedi Muliana ketua Panwascam.
Soal lokasi gudang Logistick KPU untuk penyimpanan hasil penghitungan suara tersebut di luar wilayah hukum Kota Depok itu bukan urusan kami di Panwascam
Resiko
Bila terjadi bencana ( Force Majeur ) yang tidak di inginkan kita, seperti kebakaran dan kejadian sebagainya, urusan KPU Depok “, tandasnya
Coba tanyakan ke pihak KPU, itu bukan urusan kami di Panwascam, walau wilayahnya dekan dengan lokasi kerja kami, karena merekalah yang memilih dan menyewa gudang tersebut sesuai anggaran, pungkasnya. (Bg)
