SJNews.com,- Carut Marut Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2024, tingkat SMP dan SMA Negri di Kota Depok dinilai tidak sesuai dengan amanat Undang – undang.
” Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, pemerintah wajib membiayainya “.


Subsidi anggaran APBN/D untuk pendidikan sebanyak 20 persen, semestinya masuk sekolah di permudah, kenapa di persulit demikian dikatakan Wido dari Komunitas Penyelamat Pendidikan Masyarakat saat menggelar acara Diskusi kerakyatan di Pondok Ngopi Jalan Margonda Raya, Jumat, (12/6/24).
Menurut Wido, walikota adalah pemimpin rakyat depok, kalau ada rakyat depok tidak bisa masuk sekolah negri, itu tanggungjawabnya,bukan membiarkannya seperti begini.
Untuk itu jelas Wido, kalau ada tuntutan dari rakyat, ada siswa yang belum atau tidak bisa masuk sekolah, semestinya walikota Depok me laporkannya ke pihak dinas pendidikan Jawa barat, cetusnya.
Sementara, Akbar Husen dari LSM Benteng Rakyat menambahkan, meningkatnya jumlah penduduk di kota Depok setiap tahun berdampak terhadap permintaan sekolah negri.
Pemerintah kota Depok sudah harus mempersiapkan sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA negri, terangnya.
Fasilitas sekolah SMP dan SMA Negri di kota Depok minim di kecamatan, ada sebanyak 34 SMP Negri, sedangkan jumlah SMA Negri hanya 15 sekolah serta ditambah SMKN 4 sekolah, Sedangkan daya tampung sekolah pada disetiap rombongan belajar (rombel) isinya 32 hingga 36 siswa itupun dari hasil proses jalur zonasi, afarmasi dan jalur prestasi dianggap sudah over kapasitas, lebih dari isi kelas tersebut dianggap melanggar aturan meski ada kebijakan sekolah.
Dengan adanya fakta integritas yang di keluarkan pj, Gubernur dan Disdik Jabar perihal batas rombel harus 32 atau 36 siswa, justeru tidak bisa menyelesaikan persoalan membludaknya siswa yang mendaftar sekolah negri. Selain jalur zonasi, afarmasi dan prestasi, jalur optimalisasi di duga hanya untuk kalangan tertentu saja.

Boges Marhaen menyebut, persoalan siswa miskin di tolak masuk sekolah negri itu adalah tanggungjawab walikota, jangan hanya saat pemilihan walikota minta dukungan, setelah meraih kekuasaan acuh terhadap persoalan sekolah untuk masyarakatnya.
Rahman Tiro menambahkan, kalau pemimpin rakyat sudah tidak peduli, kita lawan, karena janji politiknya saat mencalonkan walikota ingin mensejahterakan rakyat, justeru kenapa menyengsarakan rakyat.
Heri Yulianto dari aktivis peduli pendidikan berharap, sistem pendidikan di tanah air perlu di benahi.
Mengenai jalur zonasi yang di berlakukan saat penerimaan siswa baru, mendingan di hapus, karena tidak sesuai fakta.
Kalau hanya mengandalkan data melalui online, hasil nilainya bisa di kotak – Katik diselver, kemudian di upload dan di umumkan justeru bisa berbeda, kata Heri yang mengatakan jalur independen Pilkada serentak 2024 akan di buka kembali.
Untuk itu, calon pemimpin rakyat Depok, harus dari independen saja, karena calon gubernur, bupati maupun walikota orientasinya mencari kekuasaan untuk partai politik yang mendukung bersama kelompoknya saja.
Persoalan PPDB semisalnya ada siswa yang tidak bisa masuk sekolah, itu adalah tanggungjawab kepala daerah di wilayahnya masing – masing, termasuk walikota Depok yang nota bene di pilih oleh rakyat Depok.
Senin besok kita akan berunjuk rasa, menyampaikan tuntutan kami untuk memperjuangkan hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan. (Ben)