SJNews.com,- Depok menyandang predikat kota layak anak sebagaimana piagam anak – anak menggarisbawahi hak-hak dasar dari Undang – undang 1945 pasal 31 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Meski pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024 yang menggunakan sistem jalur zonasi, afarmasi dan prestasi, namun tidak menutup kemungkinan jalur optimalisasi menjadi harapan siswa yang belum masuk sekolah ke SMA/K Negri.

Wido Pratikno ketua Forum Penyelamat Pendidikan Kota Depok. Foto : Benny.G
Aksi demo berulangkali dilakukan aliansi aktivis tergabung dalam Forum Penyelamat Pendidikan Depok (FPPD) di pimpin Wido Pratikno akhirnya dijawab oleh pihak Pemerintah kota Depok.
Wido Pratikno yang juga aktivis buruh kota Depok nenyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan aspirasi siswa yang belum masuk sekolah ke DPRD Depok melalui Komisi D, untuk menyurati Walikota Depok dan bersurat ke Pj, Gubernur dan Plt, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Tuntutan kami adalah soal siswa yang nota bene merupakan rakyat Depok hingga saat ini belum juga masuk sekolah hanya karena akibat fakta integritas yang dibuat Pj, Gubernur Jawa Barat bersama Forkopimda nya rakyat sengsara tidak bisa sekolah.
Alhamdulillah, Walikota Depok, KH, Muhammad Idris melalui Sekda Nina Suzana sudah membuat surat kepada PJ Gubernur agar ada optimalisasi siswa.
Surat Walikota Depok informasinya di antar oleh Sekretaris Pebdidikan Kota Depok Sutarno, untuk itu, kata Wido, orang tua siswa bersabar dan bantu dia agar anaknya bisa masuk sekolah, kita tunggu saja jawabannya.
Sementara, Boges Marhaen menyebut, percuma kota Depok mendapat penghargaan sebagai kota layak anak, tetapi pemimpinnya tidak bisa memperjuangkan hak anak-anak untuk mengenyam pendidikan.
Untuk itu lanjut Boges, selamatkan anak – anak agar mereka bisa sekolah di SMA dan SMK Negri.(Ben)