PERISTIWA

Warga Aspol Tegal Lega Bandung Berharap Ada Kompensasi

SJNews.com, (Kota Bandung),-
Warga Asrama Polisi Tegalega, Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, merasa kecewa. Rencana pembangunan rumah sakit milik Polri, yang direncanakan beberapa tahun lalu, hingga berimbas ke penggusuran.

Ironinya, adanya instruksi penggusuran dari Polda Jabar tersebut, justru tanpa memberikan kompensasi atau uang kerohiman ke warga yang tergusur.

Warga meminta kompensasi kepada pemerintah, khususnya Polda Jawa Barat atau Pengembang Proyek Pembangunan Rumah sakit Bhayangkara. Asrama yang telah ditempati warga selama 55 tahun ini dihuni oleh anggota atau keluarga besar polisi, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, mereka juga bayar pajak.

Salah seorang warga Asrama Polisi Tegal Lega, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, bahwa selama puluhan tahun, keluarganya menempati rumah tersebut, dari semenjak orangtuanya masih hidup hingga sudah purnawirawan (meninggal). “Bukan hanya renovasi saja. Bahkan, bapak saya yang sudah purnawirawan pun meninggal di rumah ini. Jadi, bukan soal meninggalkan rumah begitu saja, karena memang banyak kenangan yang kami rasakan di rumah ini,” ketusnya.

“Saya sudah menyewa rumah di dekat asrama ini, pak. Namun sampai saat ini, dan sudah dua mingguan belum sempat saya tempati. Banyak kenangan almarhum orangtua saya di rumah ini. Saya sendiri sudah lebih dari 50 tahun tinggal di sini,” ulasnya.

Warga asrama tersebut terpaksa harus pindah karena adanya rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara. Hal demikian menyusul adanya surat somasi dari pihak Yanma Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. “Kami sangat repot dengan kondisi seperti ini. Kami harus mengurus semua keperluan, seperti merubah identitas, mencari tempat tinggal baru yang dekat dengan pekerjaan, dan semuanya itu memerlukan akomodasi yang tidak sedikit,” ujarnya.

Menurut Surat Keputusan Nomor: B/1662/IVILOG.7./2024 dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Polda Jabar. Polda Jawa Barat telah mengirimkan surat somasi kepada para penghuni Asrama Polisi Tegal Lega.

Somasi pertama dari pihak Yanma memberitahukan kepada warga Asrama Polisi Tegal Lega, bahwa akan adanya pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara, yang disampaikan staf Yanma di aula Biddokkes Tegal Lega Kota Bandung.

Beberapa minggu kemudian, somasi kedua dari pihak Staf Yanma menyatakan, bahwa ada kompensasi, tetapi warga harus menyertakan PBB rumah masing-masing. Pada somasi ketiga, pada tanggal 21 Juni, pihak Yanma mempersilahkan warga untuk membongkar rumahnya masing-masing. Selain itu, pihak Yanma juga menyebutkan, bahwa Kapolda Jabar tidak akan memberikan ganti rugi sepeserpun.

BACA JUGA :   Kebakaran RS Salak Bogor Diduga Beraasal dari Gedung Detasemen Kesehatan Yang Lama

Setelah ada pembongkaran, beberapa waktu kemudian, anggota provos masuk ke asrama polisi, dan melarang pekerja Madura untuk melanjutkan pembongkaran rumah, namun kemudian mengancam akan menembak jika diteruskan. “Memang tanah ini milik negara, pak. Ini rumah kami, kami yang membangun, dan kami minta surat resmi dari Kapolda,” kata salah satu warga yang dilontarkan, hingga Provos pun terdiam.

Dinas/Asrama/Mes Kepolisian Negara Republik Indonesia;

c. Rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Polda Jabar di komplek gedung kantor Biro Logistik dan Bid Dokkes Polda Jabar di Jl. BKR No. 181 Tegal Lega, Kota Bandung;

d. Laporan Hasil Pemeriksaan Penilaian Harga Bangunan Asrama Polisi di Jl. Pelindung Hewan, Kota Bandung, dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jabar, pada 17 April 2024.

  1. Proses pembangunan rumah sakit sudah mencapai tahap pembahasan bentuk bangunan dan tata letaknya oleh konsultan perencana dan manajemen konstruksi. Lahan asrama termasuk area yang akan dibangun.
  2. Proses penghapusan Asrama Polisi Tegal Lega telah mencapai tahap turunnya Laporan Hasil Pemeriksaan Penilaian Harga Bangunan Asrama Polisi di Jl. Pelindung Hewan, Kota Bandung, dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jabar. Pengukuran telah dilakukan dengan pendampingan staf Yanma dan akan segera ditindaklanjuti dengan pengajuan berkas
    Dari uraian somasi tersebut, dari informasi warga yang kami dapatkan, tidak ada pengukuran yang telah dilakukan dengan pendampingan staf Yanma dengan sosialisasi, apalagi kompensasi yang diterima sampai saat ini, seperti yang dijanjikan warga harus menyertakan PBB rumahnya masing-masing. Bahkan, dari tiga somasi yang disampaikan, jaraknya dekat sekali untuk warga segera mengosongkan asrama polisi.

“Kami hanya mengharapkan adanya empati dari Bapak Kapolda Jabar. Gitu aja Pak,” lanjut dia.

Guna menggali keterangan, agar informasi yang didapat secara akurat.

Hendra Yulianto, selaku Lurah Pelindung Hewan, saat dihubungi dan dipertanyakan terkait proses penggusuran dimaksud, melalui pesan WhatsAppnya, Ia menyampaikan; “Kalau untuk asrama polisi, yang saya tahu, akan dijadikan RS Bhayangkara. Adapun, perihal dengan bangunan yang direnovasi dan kerohiman, atau perjanjiannya seperti apa-apanya, saya kurang tahu. Karena itu langsung berhubungan dengan Polda, masalah pengosongan dan lain-lainnya. Kalau dengan kelurahan, bulan lalu ada sosialisasi Amdal,” sebutnya.

Senada disampaikan Camat Astana Anyar Amin Jarkasih, yang menyampaikan, bahwa atas persoalan tersebut, sepenuhnya di bawah kewenangan Polri,” ringkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum berhasil menghubungi para pihak, seperti Yanma, Paminal ataupun pihak lain yang ada keterkaitan dengan persoalan tersebut. (Tim)

baca juga

Konsumen Perum Family Residen, Kelurahan Bedahan Mengeluh Beli Rumah Status Tanah Masih Remang – remang

Yeni

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Turun Selidiki Kasus Beras Bansos Yang Dikubur di Depok

Yeni

Tabrakan KA Turangga DenganCommuter Line Bandung Raya, Lokasi sekitm 500 Meter Dari Stasiun Cicalengka

Yeni