SJNews.com, (DEPOK),- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok terima audensi Komite Pers Kota Depok (KPKD) di Jln, Margonda Raya. Jumat (9/8/24).
Koordinator KPKD Arek menyampaikan beberapa butir pertanyaan seputar persiapan jelang detik – detik pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok pada 27 Agustus 2024.
Sebelumnya Arek menjabarkan soal keberadaan KPKD, ia menyebutkan bahwa KPKD itu adalah sebuah wadah berkumpulnya tersiri 10 organisasi dan komunitas pers yang turut berpartisipasi membangun Kota Depok
Dihadapan KPKD, ketua KPUD Kota Depok membeberkan tentang persiapan prosesi jelang Pilkada serentak 2024.
Wili Sumarlin ketua KPU Depok menjelaskan, Sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Depok tahun 2024. Dibulan Agustus ini akan ada pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Depok.
Tentunya, untuk memenuhi persyaratan pasangan Calon Walikota dan Wakilnya di dukung dari partai politik yang memiliki sebanyak 20 kursi di Legislatif atau jumlah kursi terbanyak di DPRD Kota Depok, tutur Wili.
Soal calon dari perseorangan, kita sudah buka pendaftarannya di bulan Mey, tapi yang mendaftar tidak ada, sedangkan di bulan Juli ada yang mau mendaftar tapi hanya membawa biodata saja tidak dilengkapi dengan persyaratan dukungan KTP warga, jadi tidak bisa mengikuti pencalonan, ujarnya.
Lebih lanjut kata Wili, setelah pendaftaran, akan diadakan kampanye dan debat terbuka dan masa tenang, kemudian penghitungan suara.
Hasil penghitungan suara Pilwalkot berbeda dengan Pilpres dan Pileg, kalau Pilwalkot tidak harus 50 plus 1 persen, namun penghitungan suaranya, siapa suara terbanyak dialah pemenangnya.
Menyinggung persyaratan calon yang terkena masalah dan ada nya gugatan dari salah satu pasangan calon, yah kita doakan semua pasangan calon tidak bermasalah, Pilwalkot Depok berjalan lancar dan kondusif, tutup Wili.
Yang menghadiri perwakilan KPKD saat audiensi dengan KPU Kota Depok adalah Tuhari Arek (Forward), Herry Budiman, Alvin Wijaya (PJPM), Benny Gerungan (PWOIN) dan Yuni (PWOIN).
Seperti diketahui, anggota Komite Pers Kota Depok adalah FORWARD, AWAN, PWOIN, PJPM, Mitra Pers Depok (MPD), Sahabat Jurnalis Depok (SJD) Majelis Pers Depok (MPD), PWRI-B, MIO Indonesia, dan SWI Kota Depok. (Ben)
