SJNews.com(Jakarta) Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menyidangkan Yudha Arfandi Terdakwa dugaan pembunuhan Raden Dante Khalif Pramudityo atau biasa dipanggil Dante pada Senin (19/8/2024) kemarin. Pada sidang kemarin Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli CCTV untuk melihat ulang tayangan di TKP kolam renang.
Sidang digelar secara tertutup dengan hanya Angger Dimas dan Tamara Tyasmara yang dipersilahkan untuk mendengarkan ketarangan dari ahli saksi CCTV itu.
“Hukuman mati lah pasti,” tegasnya. (Restu)