HUKUM

Setelah Lihat Rekaman Ulang CCTV Angger Dimas Yakin Yudha Dihukum Mati

SJNews.com(Jakarta) Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menyidangkan Yudha Arfandi Terdakwa dugaan pembunuhan Raden Dante Khalif Pramudityo atau biasa dipanggil Dante pada Senin (19/8/2024) kemarin. Pada sidang kemarin Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli CCTV untuk melihat ulang tayangan di TKP kolam renang.

Sidang digelar secara tertutup dengan hanya Angger Dimas dan Tamara Tyasmara yang dipersilahkan untuk mendengarkan ketarangan dari ahli saksi CCTV itu.

“Hukuman mati lah pasti,” tegasnya. (Restu)

baca juga

Dukung Ditlantas PMJ Tindak Plat Nomor RFS, RFO hingga RFK yang Melanggar Aturan Lalu Lintas

Yeni

Nah Loh, Aktivis 98 Ini Geram Polisikan Ubedillah ke Polda Metro Jaya

Yeni

Soal Batas Usia Tidak Perlu Di Kuatirkan, Kita Hormati Putusan MK

Yeni