SJNews, com, Edy Mulyadi angkat suara mengenai desakan masyarakat Kalimantan akibat umbarannya yang menyinggung wilayah IKN baru tersebut, ” Sebagai tempat Jin Buang Anak sangat melukai hati rakyat se Kalimantan.
Selain sanksi hukuman melanggar UU ITE, dua juga didesak untuk menjalani hukum adat.
Menanggapi desakan hukuman adat tersebut, Edy mengatakan bahwa ia siap menjalani hukum adat di Kalimantan.
Kendati demikian, anggota Komunitas Kalimantan Tempo Dulu, Ferry, menyatakan pihaknya tetap menunggu Edy untuk datang langsung menjalani hukum adat.
Karena ia menilai apa yang ucapan Edy telah menghina warga Kalimantan.
“Datang ke sana (ke Kalimantan),” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hukum adat masih berlaku.
Ia menegaskan bahwa hukum adat masih berlaku.
Walaupun Edy menjalani proses hukum, Fery menegaskan bahwa Edy harus tetap menjalani hukum adat Kalimantan.
(VH/ni)