HUKUM

Edy Mulyadi Siap Jalani Hukum Adat Kalimantan Tapi

SJNews, com, Edy Mulyadi angkat suara mengenai desakan masyarakat Kalimantan akibat umbarannya yang menyinggung wilayah IKN baru tersebut, ” Sebagai tempat Jin Buang Anak sangat melukai hati rakyat se Kalimantan.

Selain sanksi hukuman melanggar UU ITE, dua juga didesak untuk menjalani hukum adat.

Menanggapi desakan hukuman adat tersebut, Edy mengatakan bahwa ia siap menjalani hukum adat di Kalimantan.

Kendati demikian, anggota Komunitas Kalimantan Tempo Dulu, Ferry, menyatakan pihaknya tetap menunggu Edy untuk datang langsung menjalani hukum adat.

Karena ia menilai apa yang ucapan Edy telah menghina warga Kalimantan.

“Datang ke sana (ke Kalimantan),” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hukum adat masih berlaku.

Ia menegaskan bahwa hukum adat masih berlaku.

Walaupun Edy menjalani proses hukum, Fery menegaskan bahwa Edy harus tetap menjalani hukum adat Kalimantan.

(VH/ni)

baca juga

Rugi Milyaran Rupiah, Supplier Tanah Proyek Tol Serang Gugat Kontraktor BUMN dan Rekanan

Yeni

Pisah Sambut Kepala Rutan Kls 1a Depok, Lamarta Surbakti Gantikan Andi Gunawan

Yeni

Gugatan Perkara No, 259 Eks Lahan Depen RRI & UIII Berakhir Putusan NO = Pembiaran Mafia Tanah

Yeni