Suara Jabar News.com, Depok,- Proyek Penataan Saluran Cabang Timur, Jln, Dewi Sartika Senilai 934.264.790.00 dari APBD tahun 2024 yang di kerjakan oleh CV, Bintang Mutiara Pratama
Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kota Depok di Bidang SDA dinilai tutup mata terhadap pelaksanaan proyek saluran di Jln, Dewi Sartika.
Manahan Hutagalung mengatakan, proyek saluran itu diduga menggunakan adukan manual, meski ada molen tapi hanya dijadikan pajangan doang, supaya dikira berfungsi mesin molen tersebut, katanya saat ditemui awak media, di Jln Raya Jakarta – Bogor, Jumat (4/10/24)
Selain molen pajangan juga pihak kontraktor abaikan K3.hal itu akibat minimnya pengawasan dari pihak DPUR kota Depok bidang SDA, tandasnya. (Tim)
