Suara Jabar News, Com (Depok) – Kegiatan reses Anggota DPRD kota Depok yang juga ketua Komisi B, Hj, Endah Winarti, M.M mendengarkan aspirasi warga berlangsung di jln, Letnan Hatta Sukirman, RT 02/02, Kelurahan Mekar jaya, Sukmajaya, Minggu (11/5/25).
Dikesempatan reses Endah Winarti anggota DPRD Kota Depok daerah pemilihan Sukmajaya justeru momentum menyampaikan aspirasi serta mengusulkan beberapa kegiatan pembangunan.

Hj, Endah Winarti, M.M anggota DPRD Kota Depok, Dapil Sukmajaya, saat reses diwawancara doorstop wartawan ini
Untuk itu, para ketua RT dan ketua RW berharap anggota DPRD kota Depok dapat mendengarkan aspirasi pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di jalan Juanda yang sudah 2 tahun di usulkan belum terealisasi, warga juga meminta kios/los di RW 13, Jalan Proklamasi Ujung diminta di tata ulang kata seorang ketua RW
Mengenai JPO jalan Juanda, katanya Endah silahkan diusulkan lagi dengan proposalnya, sebab, usulan itu boleh dilakukan setiap tahun dan akan di kaji dulu, kemudian akan di realisasikan, katanya
Mengenai aset pemerintah yang digunakan oleh warga untuk usaha, tentu harus ada bukti surat resmi jika menggunakan aset pemerintah
Soal keberadaan bangunan Kios dan los yang berlokasi di jalan Proklamasi Ujung, silahkan tanyakan ke pihak Rt/Rw, Lurah dan Camat, tanyakan apakah kios dan los itu milik aset pemerintah atau bukan, umbar Endah.
Sepengetahuannya, para pedagang – pedagang yang berjualan di kios/los, Itukan di bawah naungan UMKM pada Dinas Perdagangan (Indag), ujarnya.
” Saya dulu pernah mengusulkan pedagang – pedagang yang berjualan di Pasar Agung dipindahkan ke lokasi di RW 13, pada saat itu saya masih belum jadi anggota dewan, jadi sejarahnya saya kurang begitu paham. “Kalau itu gerainya UMKM kota Depok, berarti itu asetnya Pemkot Depok dong, ” ucapnya.
Sekarang ini papar Endah, pasangan Walikota dan Wakil Walikota kota Depok Supian suri dan Chandra sedang mendata aset kota Depok di setiap kelurahan, kalaupun ada aset setelah di data dan teregistrasi dan aset itu berpotensi di jadikan sumber ekonomi yang bagus, maka kios dan los tersebut akan dipergunakan untuk UMKM perubahan menuju Depok maju dan Jabar istimewa.
Harapan kami, UMKM kecamatan mendapatkan alokasi tempat gratis, karena itulah janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Depok Supian suri dan Chandra.

kios / los di jln Proklamasi Ujung, Kelurahan Abadi Jaya, foto : red
Kecamatan Sukmajaya terdiri dari enam kelurahan, pertama Kelurahan Sukmajaya, kelurahan Cisalak, kelurahan Abadi Jaya, kelurahan
Mekar Jaya,
Kelurahan Tirta Jaya dan
Kelurahan Bakti Jaya, bahwa disini ada aset aset pemkot Depok, silahkan cek aset – aset itu, karena bisa digunakan untuk berjualan bersama – sama.
Jadi setiap UMKM kota Depok akan di fasilitasi dan tidak ada jatah jatah preman lagi, seperti yang dikatakan kang Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat. Keberadaan aset – aset yang ada di kelurahan, mari kita cek bersama – sama, tandasnya.
Kami di komisi B akan menanyakan ke bidang aset kota Depok, kalau itu benar aset pemerintah kota Depok harus terdata dan ter -registrasi di buku aset, sehingga asetnya bisa dijadikan incom pendapatan daerah (PAD) tentu dari kita untuk kita, jangan sampai ada aset kios / los yang dijual belikan, apalagi pengelolaan retribusi yang masuk ke khas daerah.(red -)
