Suara Jabar News, Depok,- Proyek pembangunan dan penataan lingkungan kantor kelurahan Kedaung kecamatan Sawangan, Senilai Rp, 4.865.450.432,21 bersumber dari APBD Tahun 2024 di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkin) kota Depok di sorot oleh LSM Gempar.
Pasalnya, proyek yang dilaksanakan oleh rekanan CV, Raja Bangun Pradana minim pengawasan.
.</p>
<p>Menahan menilai, banyak proyek infrastruktur yang di laksanakan oleh pihak dinas terkait, minim pengawasan.</p>
<p>Jangan sampai uang rakyat yang di titipan.ke negara di salah gunakan oleh oknum yang menyalahgunakan dengan mencari keuntungan pribadi maupun kelompoknya, cetus Manahan.</p>
<p>Ia berharap segala bentuk pekerjaan yang menggunakan, bersumber dari anggaran APBD/N, harus mendapat pengawasan dari masyarakat, agar pelaksanaan pekerjaan proyek terjamin kualitasnya, tutur Manahan. (Tim)</p>
<div class=)