Suara Jabar News.com, Depok,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dikasih anggaran untuk melaksanakan Pilkada sebanyak Rp 73 Miliar, termasuk sosialisasi ke berbagai media massa minim sosialisasi.
KPU Kota Depok minim sosialisasi Pilkada 2024 katanya Rizal warga Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (8/10/2024).
Semestinya, KPU Kota Depok bercermin dari kasus Pilkada tahun 2015, seorang pegawai KPU Depok inisial Faj, selaku Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) dan Komisioner KPU Depok Ttk N (ketua KPU Kota Depok 2015) di tahan karena telah melakukan korupsi sebesar Rp 817 juta dari total dana sosialisasi Pilkada Kota Depok sebesar Rp 2,2 miliar untuk kegiatan debat di 2 stasiun televisi, dan dana iklan untuk media massa cetak dan online.
Selain anggaran sosialisasi yang mendapat sorotan oleh kalangan media massa , anggaran gudang tempat penyimpanan logistik KPU juga dipertanyakan, karena sebelumnya di gunakan pada Pilpres dan Pileg.
Pelaksanaan yang dilakukan KPU Kota Depok dinilai banyak penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan RAB dalam penggunaan anggaran belanjanya juga harus transparan, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik sebagaimana pemberitaan media massa, tegasnya Rizal, warga Pancoranmas, Kota Depok ini.
” Harus ada transparansi kegiatan KPU secara mendetail dengan melibatkan beberapa unsur lembaga dan melalui media online secara berkelanjutan, terang Rizal.
Parahnya lagi, jika server KPU yang merakpitulasi penghitungan suara ataupun marketing yang ada di media Center KPU Depok orang – orangnya menjadi salah satu tim sukses paslon tertentu, jelas ini akan ada pelanggaran dan ke tidak netralan termasuk di jajaran KPU Depok bakal terindikasi akan ada dugaan kongkalikong atau kecurangan yang terorganisir, sistematik dan terstruktur” ungkap Rizal.
Ada siapa di belakang KPU Kota Depok, sebab pelaksanaan kegiatannya banyak yang tidak sesuai RAB dan patut di curigai, karena anggaran KPU Kota Depok sebanyak Rp 73 miliar itu terkesan ada yang menenggarai untuk kepentingan, disinyalir ada yang mengendalikan, seperti bermain catur ada yang mengaturnya, kalau anggaran Pilkada Rp 73 miliar diberikan kepada KPU Kota Depok, kenapa Walikota Depok harus cawe- cawe an dukung salah satu paslon dan dilaporkan ke Bawaslu, heran Rizal. (Benger)