Suara Jabar News.com, Kab, Bogor, – Terkait dengan aset, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses berlangsung di Ruang Serbaguna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jumat, (11/10/2024)
Kegiatan forum tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah yang lebih baik pada tahun 2024 menjadikan ruang penting untuk membahas strategi identifikasi dan pemanfaatan aset daerah secara optimal.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan pentingnya reformasi agraria.
Menurutnya, reformasi agraria adalah penataan ulang struktur kepemilikan tanah secara adil dan berbadan hukum. Reformasi tersebut dapat mendukung program agraria di Kabupaten Bogor. “Penataan aset ini sangat penting demi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” imbuh dia.
Suryanto juga berharap rapat ini menghasilkan langkah strategis untuk meningkatkan nilai aset daerah. Pengelolaan yang optimal akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor berkomitmen menyelesaikan permasalahan tanah yang ada di wilayah tersebut. Sinergi dengan pihak lain, seperti ATR/BPN, juga akan dibangun untuk tujuan ini. “Sinergitas antara Pemkab Bogor dengan ATR/BPN adalah langkah penting,” sebutnya.
Kolaborasi tersebut akan mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pemanfaatan tanah. Pemkab Bogor aktif menyelesaikan persoalan tanah di masyarakat agar tercapai keadilan agraria.
Melalui rapat ini, Pemkab Bogor berharap dapat merumuskan strategi yang tepat untuk penataan aset.
Mengharapkan optimalisasi pengelolaan tanah dan aset memberi dampak positif bagi perekonomian lokal.
Pemkab Bogor juga akan terus berperan aktif dalam menyelesaikan isu-isu terkait tanah yang ada di masyarakat. Dengan penataan aset yang lebih baik, Kabupaten Bogor akan mampu meningkatkan tata kelola daerah.
Pemerintah daerah terus berkomitmen dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset yang optimal. (Ch)
