NASIONAL

Wamenaker Ungkap Pesan Prabowo soal Sritex: Hindari PHK

Wamenaker, Pesan Prabowo Soal Sritex, Hindari PHK, Negara Tetap Harus Hadir Bersama Buruh

Suara Jabar News, com, (Jakarta)- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memantau nasib 50 ribu karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pada 18 Desember 2024.
Putusan MA tersebut menguatkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang sebelumnya menjatuhkan pailit kepada Sritex pada 21 Oktober 2024.

Di sisi lain, sebagai bagian dari perlindungan pekerja, pemerintah telah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK. Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, dan layanan informasi lowongan kerja.

Program JKP hadir untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap memiliki perlindungan sosial dan peluang untuk kembali ke dunia kerja,”* terang Noel.

Kemnaker juga memastikan bahwa pekerja terdampak dapat segera mengakses manfaat program JKP dengan proses yang mudah dan cepat.

Pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex dan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal.

Terkuak Kondisi Ngenes Sritex Usai Resmi Jatuh Pailit_

Selain itu, Noel juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog konstruktif dan solusi terbaik demi kesejahteraan pekerja.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak buruh dan memberikan mereka harapan di tengah situasi sulit. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan hak pekerja tetap menjadi prioritas utama,” sebutnya.

Negara Tetap Harus Hadir Bersama Buruh (ben)

baca juga

Era Demokrasi, Kebebasan Pers Merupakan Langkah Maju untuk Indonesia Emas

Yeni

Jokowi Resmi Berhentikan Gubernur Sul -sel, Kasus Korupsi

Yeni

KemenPAN-RB Keluarkan Surat Ederan, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu Ini

Yeni