Suara Jabar News, com, (DEPOK), – Di hari Perayaan Natal Tahun 2024, Rutan Kelas I Depok memberikan Penyerahan Remisi khusus bagi Narapidana. Kegiatan Pemberian Remisi ini dilaksanakan di Gereja Oikoumene Anugerah Rutan Kelas I Depok, Rabu (25/12/24).
Pemberian remisi terhadap warga binaan tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi beserta Pejabat Struktural dan Pegawai.
Semoga dengan adanya kegiatan pemberian Remisi Khusus dalam Perayaan Natal ini bisa membuat Narapidana untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya. (Ben)