PERISTIWA

Unras Mahasiswa di PN Depok Tuntut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok Segera Disidangkan

Suara Jabar News, Com, (Depok),- Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Youth Movement berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negri Depok, Senin (20/1/2025).

Pengujuk rasa yang di koordinir DYM, Muhammad Rifqi F Sukarno bersama rekannya berorasi di depan kantor pengadilan negeri kota Depok.

  • Menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya.
  • Mendorong dilanjutkannya proses penyidikan terhadap RK sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap anak;
  • Menuntut pelaku pencabulan terhadap anak untuk dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  • Mendorong pelaku untuk wajib membayar restitusi kepada korban dan menanggung biaya rehabilitasi medis dan psikologis untuk memastikan pemulihan korban;
  • Mendorong penegak hukum untuk memastikan korban mendapatkan hak restitusi dan pemulihan yang layak.
  • BACA JUGA :   Sebut Wali Kota Depok, PPKM Sudah Level 4, Tapi Dasar Inmendagri Masih Level 2 Aneh

    Sebelumnya, Sejumlah massa yang menamakan diri sebagai Depok Youth Movement menggelar aksi demonstrasi depan Pengadilan Negeri (PN) Depok,

    Usai diterima oleh pihak PN Depok, para pengunjuk membubarkan diri dan terkendali tanpa adanya keributan. (Benger)

    baca juga

    Gubernur Jabar Copot Siti Faizah Kepsek SMAN 6 Kota Depok

    Yeni

    Warga Taman Manggis Permai Resah, Tanggul Penahan Air Jebol

    Yeni

    Reklame Bodong Tak Bayar Pajak ini Ambruk Timpa Bangunan Rumah Milik Wakil ketua DPRD kota Depok

    Yeni