Suara Jabar New.com, (Karo),- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.
Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan, di rumah kontrakan Jalan Ujung Aji Gang Pelawi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.pada Sabtu (1/02/2025),sekira pukul 20.00
Ketiga tersangka yang diamankan adalah MBSK (35), RBG (34), dan IHS(29). Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, satu plastik klip berisi kristal putih seberat netto 1,47 gram, satu buah kaca pyrex, satu bong dua pipet putih dan dua handphone.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya aktivitas yang mencurigakan di lokasi kejadian, kemudian Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di rumah kontrakan. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dan alat hisap milik para tersangka. RBG dan IHs merupakan residivis kasus narkotika.
Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, penangkapan ini akan terus dilakukan dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Tanah Karo. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkas Kapolres. (TKK)